Pilkada Serentak 2020
Tito Minta Pelanggar Pilkada Ditindak Tegas: Jangan Sampai Pesta Demokrasi Jadi Pesta Transaksional
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pelanggar pilkada ditindak tegas, sebut jangan sampai pesta demokrasi jadi pesta transaksional.
Jika menemukan adanya pelanggaran, ia meminta jangan ragu untuk menindak tegas.
"Saya juga mohon dengan hormat kepada jajaran penegak hukum KPK, kemudian Polri, Kejaksaan."
"Saya sudah sampaikan juga kalau ada oknum yang berbuat demikian tindak tegas, untuk memberikan contoh kepada yang lain.
Baca juga: Mendagri Ingatkan Pentingnya 3M Antisipasi Kerawanan Penularan Covid-19 di Tempat Wisata
"Memberikan efek deteren (jera) kepada yang lain. Jangan sampai pesta demokrasi menjadi pesta yaitu transaksional," katanya.
Menurutnya, saat ini ketegasan merupakan kunci dalam menegakkan aturan. Sebab, jangan sampai gelaran pesta demokrasi ini justru menjadi pesta yaitu transaksional.

"Saya kira di samping itu adalah komitmen dari rekan-rekan jajaran KPU dan Bawaslu serta pengawasan yang ketat."
"Saya juga sudah minta kepada DKPP untuk tegas bertindak kepada penyelenggara yang melakukan pelanggaran."
"Apalagi yang berhubungan transaksional untuk kemenangan," katanya.
Menurut Tito, saat ini peran Bawaslu sangat penting, sebab yang harus dijaga oleh badan pengawas adalah kenetralan.
Bawaslu lagaknya seperti pengawas yang sangat menentukan fair tidaknya sebuah pertandingan.
Jika pengawasnya netral, pengawasnya baik, maka akan dihormati dan disegani.
Baca juga: KPK Ungkap Kesenjangan Biaya Pilkada dengan Harta Cakada Jadi Masalah
Pilkada 2020 rawan politik uang
Sementara itu, menurut Anggota Komisi II DPR RI Endro S. Yahman, Bawaslu perlu kerja ekstra dalam melakukan pengawasan.
Pasalnya Pilkada di masa pandemi ini sangat rawan politik uang, di tengah kesulitan ekonomi masyarakat.
"Bawaslu juga punya tanggung jawab terhadap peningkatan partisipasi pemilih sebagai salah satu indikator kualitas demokrasi," tutur Endro.
Selain itu, Endro juga mengevaluasi KPU yang dalam sosialisasinya, masih dianggap kurang inovatif.
Baca juga: Tekankan Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak, Mendagri: Sudah Ada yang Didiskualifikasi