Kamis, 2 Oktober 2025

UU Cipta Kerja

Sisi Lain Demo UU Cipta Kerja Kemarin: Nenek Marahi Polisi hingga Demonstran yang Dijemput Ibunya

Seorang nenek bernama Roslina melabrak aparat kepolisian gara-gara gas air mata.

Ist
Pendemo di Kota Bogor dijemput ibunya. (Via Tribun Bogor). 

"Kita berikan apresiasi telah mengibarkan bendera merah putih. Mari kita sambut dengan nyanyian Indonesia Raya," kata orator di atas mobil komando.

Usai mengibarkan bendera, kedua bocah kemudian menancapkan bendera merah putih itu pada bagian patung sisi belakang dan sisi depan.

Keduanya lalu menyeburkan diri ke dalam kolam yang mengitari Patung Arjuna Wiwaha itu.

Tak lama berselang sejumlah personel TNI mendatangi Patung Kuda dan meminta massa sedikit menjauh.

Kedua bocah juga ikut menjauh.

Mahasiswa Ultimatum Jokowi 8 x 24 Jam Cabut UU Cipta Kerja

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memberikan ultimatum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dan mencabut UU Cipta Kerja.

Presiden diberikan waktu selama 8 x 24 jam terhitung sejak hari ini, Selasa (20/10/2020).

"Kami mendesak Presiden mengeluarkan Perppu. Kami memberikan waktu 8 x 24 jam kepada presiden membuat keputusan, sejak ultimatum ini dibacakan," kata orator di atas mobil komando, kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa.

Mahasiswa menyatakan UU Cipta Kerja hanya kebohongan belaka.

Produk hukum yang disahkan DPR RI pada 5 Oktober lalu itu disebut sarat akan agenda politik.

Pengesahannya juga terkesan buru-buru.

Jika dalam tenggat waktu tersebut Jokowi tidak kunjung membuat kebijakan, aliansi mahasiswa seluruh Indonesia akan menggelar aksi yang lebih besar dibanding hari ini.

"UU Cipta Kerja kebohongan belaka," katanya.

Sumber: Kompas.com/Tribunnews.com

Nenek Roslina Marahi Aparat Saat Demo: Tak Salah Apa-apa Kena Gas Air Mata, Aku Tuntut Kalian Polisi"

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved