Senin, 6 Oktober 2025

Libur Panjang, Mendagri Sarankan Warga Beres-beres Rumah, Tak Perlu Pergi Liburan

Liburan panjang akan tiba di penghujung bulan Oktober 2020 nanti bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW dan akhir pekan.

Dok Kemendagri
Mendagri Tito Karnavian saat memberikan keterangan pers di Istana, Jakarta Senin, (19/10/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Liburan panjang akan tiba di penghujung bulan Oktober 2020 nanti bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW dan akhir pekan.

Terkait itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyarankan warga yang tinggal di zona merah covid 19 lebih baik menghabiskan hari libur panjang di rumah.

Hal itu untuk menghindari penularan virus covid 19.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian : Kerawanan Covid-19 Mungkin Terjadi di Tempat Wisata

"Bagi rekan-rekan bapak ibu yang di daerahnya merah, daerahnya rawan penularan kalau memang bisa, tidak pulang, dan tidak berlibur, lebih baik mungkin mengisi waktu di tempat masing-masing, beres-beres rumah atau tempat tinggal, menikmati liburan bersama keluarga di kediaman masing-masing. Itu yang diharapkan," kata Tito usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (19/10/2020).

Kalau terpaksa harus keluar rumah menurut Tito, masyarakat sebaiknya memastikan diri negatif Covid-19 dengan melakukan uji usap atau tes PCR terlebih dahulu.

Baca juga: Menteri Tito: UU Cipta Kerja Mudahkan Masyarakat Buka Usaha, Pemda Diminta Permudah Izin

"Jangan sampai terjadi penularan bagi saudara-saudara kita, orang tua kita, dan lain-lain yang ada di daerah. Untuk pengaturan lalu lintasnya akan diatur oleh Polri, (Kementerian) Perhubungan, dan lain-lain," katanya.

Imbauan tersebut menurut Tito berkaca pada pengalaman sebelumnya, libur panjang biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur atau bepergian ke luar rumah atau kota, sehingga berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19.

"Ada 3 hari cuti, baik cuti peringatan maupun cuti bersama. Kalau kita lihat sesuai dengan ketentuan yang ada itu, hari Rabu, Kamis, Jumat tanggal 28,29 dan 30. Ini artinya bisa terdapat hari-hari kejepit mulai Senin, Selasa, bisa hari kejepit, kemudian hari Jumat karena libur juga bisa berlanjut ke hari Sabtu dan Minggu," katanya.

"Tapi seperti disampaikan bapak Menko PMK, bahwa pengalaman kita sebelumnya libur-libur terjadi mobilitas yang tinggi masyarakat bergerak dari suatu tempat ke tempat lain dan pergerakan masyarakat ini bisa menimbulkan penularan. Media penularan," tambah Mendagri.

Pada kesempatan tersebut eks Kapolri juga meminta kepada kepala daerah untuk mengawasi kapasitas maksimum di tempat wisata.

"Tempat wisata tersebut harus dikelola sedemikian rupa, diberikan pengumuman, disampaikan kepada warga, agar tempat itu tidak melebihi kapasitas," ujar Tito.

Tito meminta pengelola tempat wisata membatasi jumlah pengunjung maksimal untuk mencegah terjadinya kerumunan. Pasalnya, kerumunan berpotensi besar memicu penularan virus corona.

"Misalnya (dibatasi) 50 persen atau 30 persen, dilakukan secara bergelombang, dan lain-lain," ucapnya.

Selain itu, dia mengingatkan masyarakat yang pergi ke tempat wisata untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari mengenakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak aman.

"Kerawanan mungkin akan terjadi di tempat-tempat wisata. Oleh karena itu, tempat-tempat wisata ini harus betul-betul dibuat dibicarakan oleh kepala daerah, pengelola tempat wisata akan tidak terjadi kerumunan masif," jelas Tito.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved