Kamis, 2 Oktober 2025

POPULER NASIONAL Jokowi Tolak Permintaan MUI | Pengadaan Mobil Dinas Pimpinan KPK Disindir

Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, mulai dari Jokowi tolak permintaan MUI soal Perpu hingga sindiran pengadaan mobil dinas KPK

Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Sejumlah petugas melakukan penyemprotan disinfektan terhadap Gedung Merah Putih KPK, Jln Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Selasa (17/3/2020). 

Warga Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur ditemukan tewas di dalam sel tahanan Mapolres Langsa sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi & Penyebab Tewasnya Pembunuh Rangga, Mengeluh Sesak Napas dan Dibawa ke RS

Dikutip dari Serambinews.com, hingga kini belum diketahui penyebab tewasnya pembunuh bocah berusia 10 tahun itu.

Kini masih menunggu keterangan resmi pihak kepolisian daerah setempat.

Selanjutnya mayat Samsul Bahri langsung dibawa dengan ambulans ke RSUD Langsa dan masih di ruang jenazah rumah sakit tersebut.

SELANJUTNYA >>>

3. Jokowi Tolak Permintaan MUI soal Perpu, Sarankan Ini

Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menggelar pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (16/10/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan pengurus MUI dipimpin oleh Wakil Ketua MUI Muhyiddin Junaidi. Pada pertemuan tersebut, pengurus MUI menyampaikan ketidaksetujuan masyarakat terutama umat Islam kepada UU Cipta Kerja.

"Buya Muhyidin Junaedi menyampaikan bahwa undang-undang Cilaka, atau sekarang Cipta Kerja ini ditolak oleh umat dan berbagai elemen masyarakat dengan unjuk rasa," ungkap Wasekjen MUI Najamudin Ramli dalam webinar 'Lintas Elemen Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Serius?', Sabtu (17/10/2020).

Berdasarkan hal tersebut, pengurus MUI mengusulkan agar Jokowi mencabut UU Cipta Kerja itu dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu).

Namun permintaan tersebut ditolak oleh Jokowi.

SELANJUTNYA >>>

4. Kejagung Baru Dengar Informasi

Kejaksaan Agung RI mengaku tidak mengetahui adanya informasi seorang penegak hukum yang diduga menghapus barang bukti pesan di ponsel milik saksi berinisial R dalam kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Diketahui, informasi itu pertama kali disebutkan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved