Kasus Djoko Tjandra
Kejagung Baru Dengar Informasi Oknum Penegak Hukum Diduga Hapus BB Perjalanan Pinangki ke Malaysia
Febrie juga tidak mengetahui ketika disinggung sosok seorang penegak hukum yang diduga menghapus barang bukti itu merupakan suami Jaksa Pinangki.
"Oknum jaksa PSM berangkat ke Kuala Lumpur sampai dua kali dan berkomunikasi dengan orang dan yang minta diantar segala macam. Selama proses yang berlarut-larut ini, ada upaya menghilangkan jejak digital dari salah satu alat komunikasi dari saksi," jelasnya.
Lebih lanjut, Boyamin mengharapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengusut adanya dugaan penghapusan barang bukti tersebut.
Baca juga: Praperadilan Irjen Napoleon Ditolak, Sidang Jaksa Pinangki Ditunda, Djoko Tjandra Segera Disidang
Sebab, oknum yang diduga menghapus dan menghilangi alat bukti itu bisa dikenakan tindak pidana.
"Saya minta pada Kejaksaan Agung untuk mengenakan pasal menghilangkan barang bukti atau menghalangi penyidikan terhadap orang yang menghapus jejak komunikasi yang ada di saksi R tersebut," ujarnya.