PSI Minta Pemprov DKI Kaji Insentif Retribusi dan Pajak
Pandemi Covid-19 memukul banyak pelaku usaha, khusunya sektor perhotelan, restoran, dan mal.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 memukul banyak pelaku usaha, khusunya sektor perhotelan, restoran, dan mal.
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta agar Pemprov DKI mengkaji untuk memberikan insentif pajak bagi para pelaku usaha di bidang tersebut.
Menurutnya di tengah pandemi Covid-19 pemilik mal harus tetap beroperasi walau mereka hampir tidak bisa menagih bayaran sewa maupun service charge.
Selain itu, dari hari ke hari, semakin banyak restoran dan toko yang tutup di mal.
Baca juga: 3 Tahun Anies Baswedan Jadi Gubernur DKI, Anggota Dewan Pertanyakan Nasib Rumah DP 0 Rupiah
Begitu juga dengan tingkat hunian hotel juga berkurang drastis.
Terlebih, kata dia banyak pelaku usaha terancam gulung tikar karena dimohonkan pailit maupun Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga akibat hilangnya arus kas di masa pandemi ini.
"Pemerintah harus turun tangan untuk membantu mengatasi persoalan ini. Jangan sampai para pelaku usaha gulung tikar permanen, lalu tidak ada yang buka lapangan pekerjaan lagi,” kata Anthony Winza, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI dalam keterangannya, Jumat (16/10/2020).
Sektor hotel, restoran, dan mall menyerap banyak lapangan kerja.
Baca juga: Anak SD Tertangkap saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ini Kata Gubernur DKI Anies Baswedan
Di tengah kondisi ekonomi yang sulit ini, para pelaku usaha diharapkan dapat terus memberikan penghasilan kepada karyawannya.
Berdasarkan catatab pihaknya, ada sekitar 80 mal di Jakarta dengan jumlah karyawan kira-kira 2.000 orang per mal.
Ditambah lagi hotel, restoran, rumah makan, dan cafe di luar mal yang jumlah karyawannya tidak kalah banyak.
"Jika Pemprov DKI memberikan insentif untuk meringankan beban para pelaku usaha, maka dampaknya adalah kita bisa membantu penghidupan bagi ratusan ribu keluarga,” ucapnya.
Baca juga: Heboh Anak SD Tertangkap Saat Demo, Ini Kata Gubernur DKI Anies Baswedan
Menurut Anthony, ada beberapa alternatif insentif yang bisa diberikan Pemprov DKI yang bisa diberikan kepada perusahaan maupun langsung kepada karyawan.
Di antaranya Pemprov DKI bisa memberikan keringanan dan/atau pengurangan pajak dan retribusi.