UU Cipta Kerja
Hari Ini Ribuan Anggota Ormas Akan Demo Tolak UU Cipta Kerja, Hindari Seputaran Istana
FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center menggelar jumpa pers bersama tentang penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Diperkirakan, hari ini Selasa (13/10/2020) Kota Jakarta akan dimacetkan dengan aksi unjuk rasa.
Ribuan orang dari aliansi dan organisasi masyarakat berbasis agama diperkirakan yang akan melakukannya aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja.
Pihak kepolisian pu telah mempersiapkan rekayasa lalulintas bila aksi demonstrasi besar-besaran tersebut benar-benar terjadi hari ini.
Gabungan aliansi, yang mayoritas berbasis agama, pada Selasa 13 Oktober, memastikan akan turun ke jalan untuk memprotes Undang-undang Cipta Kerja.
Baca juga: Dukung UU Cipta Kerja, Prabowo Cerita Banyak Pasal yang Dikurangi Karena Terlalu Liberal
Aksi unjuk rasa dimotori oleh Ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan puluhan ormas lainnya.
Dalam poster resmi yang dibagikan di akun HRS Center, aksi akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia pada 13 oktober.
Gabungan aliansi menamakan diri sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI).
Sementara, di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana Negara mulai pukul 13.00.
Baca juga: Berkas Kelompok Anarko Terduga Pelaku Ricuh Demo UU Cipta Kerja di Palembang Diserahkan ke Bareskrim
Sebelumnya, FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center menggelar jumpa pers bersama tentang penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
"Mengamati perkembangan politik, hukum, yang semakin menjauh dari cita-cita nasional sebagaimana yang tercantum dalam mukadimah UUD 1945," ujar Slamet Maarif mewakili aliansi, dalam video yang dilihat Wartakotalive.com.

"Kebijakan penyelengaraan negara telah mendegradasi prinsip kedaulatan rakyat dan paham negara kesejahteraan dengan mengutamakan kepentingan oligarki kapitalis," imbuhnya
"Rezim lebih mengutamakan kepentingan geo-politik RRC dengan tetap mendatangkan tenaga asing yang berpaham komunis, tetap menggelar pilkada di tengah ancaman Covid-19 demi politik dinasti.
Di sisi lain, tindakan penyalagunakan kekuasaan, persekusi, intimidasi dan kriminalisasi masih terus berlangsung," imbuhnya.
Baca juga: Alasan Mahfud MD Sebut Rusuh Demo UU Cipta Kerja By Design dan Terorganisir
Seiring dengan itu, sebutnya, pemerintah mengajukan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang kini disahkan menjadi undang-undang.
"Kesemuanya itu menunjukkan penyelenggaraan negara di bawah kepemimpinan yang dzalim, yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan yang berdasarkan Pancasila.
Rakyat telah dikorbankan, masa depan keutuhan dan kedaulatan negara terancam dengan kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir orang," jelasnya.
Sementara itu, dalam siaran persnya, aliansi menyatakan mendukung aksi buruh, mahasiswa dan pelajar dalam memperjuangkan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) maupun aksi-aksi dalam segala bentuknya baik berupa mogok maupun hak untuk menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul menyuarakan kepentingan rakyat.
Kemudian, aliansi menasehati dan meminta pemerintah beserta seluruh lembaga dan aparat negara untuk menghentikan kezaliman terhadap rakyat sendiri.
Mereka juga menyerukan untuk segera membebaskan tanpa syarat seluruh demonstran yang ditangkap dan menghentikan penyiksaan terhadap para demonstran yang masih dalam tahanan.
Selain itu, FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center juga mengajak semua elemen bangsa untuk bangkit berjuang dan menghentikan kezdaliman dengan segala daya upaya yang dimiliki.
“Mendesak segera dikeluarkan Perppu untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja dan Menuntut Partai Partai pendukung pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja untuk segera membubarkan diri karena telah menjadi kepanjangan tangan kepentingan Cukong Aseng dan Asing daripada menjadi penyalur aspirasi rakyat.”
Sikap Muhammadiyah
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menegaskan pihaknya tidak akan mengikuti aksi sejumlah organisasi Islam yang dimotori PA 212 pada Selasa (13/10/2020).
Rencananya PA 212 dan beberapa organisasi Islam bakal menggelar aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Muhammadiyah tidak ada hubungan dan tidak akan ikut dalam aksi yang akan dilaksanakan oleh sejumlah organisasi Islam pasa Selasa (13/10). Muhammadiyah lebih fokus pada penanganan Covid-19 dan dampaknya terhadap pendidikan, ekonomi, dan kesehatan masyarakat," kata Abdul melalui keterangan tertulis, Senin (12/10/2020).
Menurutnya, dalam kondisi pandemi Covid-19, sebaiknya semua pihak menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar, termasuk demonstrasi.
"Aksi demonstrasi lebih banyak madlaratnya daripada manfaatnya. Dalam Islam diajarkan agar meninggalkan perbuatan yang lebih banyak mengandung madlarat dibandingkan manfaat. Dalam hukum Islam hal yang sangat mendesak (aham) harus lebih diprioritaskan di atas hal yang penting (muhim)," tutur Abdul.
Meski begitu, Abdul mengatakan Muhammadiyah tetap menghormati masyarakat yang demonstrasi.
Rekayasa Lalulintas
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan rekayasa lalu lintas bila terjadi aksi demo besar-besaran di Jakarta.
Pihaknya telah disiapkan masih bersifat situasional.
Pengalihan arus lalu lintas baru akan berlaku apabila adanya aksi unjuk rasa di tempat tersebut pada hari ini. Jika tidak, arus lalu lintas tetap berlangsung normal.
“Pengalihan arus ini dilakukan secara situasional, tergantung situasi dan kondisi di lapangan nantinya,” kata Sambodo kepada wartawan, Senin (12/10/2020).
Berikut rencana pengalihan arus lalu lintas di kawasan Istana Negara yang telah disiapkan Ditlantas Polda Metro Jaya:
1. Arus lalu lintas dari Jl Veteran Raya yang akan menuju ke Jl Veteran III diluruskan ke TL Harmoni;
2. Arus lalu lintas dari Jl Merdeka Timur yang akan menuju ke Jl Medan Merdeka Utara dibelokkan ke kanan ke Jl Perwira;
3. Arus lalu lintas dari Jl Ridwan Rais yang akan menuju ke Jl Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jl Medan Merdeka Timur;
4. Arus lalu lintas dari Jl MH Thamrin yang akan menuju ke Bundaran Patung Kuda dibelokkan ke kiri atau ke kanan Jl Kebon Sirih;
5. Arus lalu lintas dari Jl Abdul Muis yang akan belok ke kiri ke J Budi Kemuliaan diluruskan ke jl Fachrudin dan asur lalu lintas dari Jl Fachrudin yang akan belok ke kanan ke Jl Budi Kemuliaan diluruskan ke Jl Adul Muis;
6. Arus lalu lintas dari Jl Tanah Abang II yang akan lurus ke Jl Museum dibelokkan ke kiri maupun ke kanan, arus lalu lintas dari Jl Majapahit yang akan belok ke kiri ke Jl Museum diluruskan ke Jl Abdul Muis dan arus lalu lintas dari Jl Abdul Muis yang akan belok kanan ke Jl Muesum diluruskan ke Jl Majapahit;
7. Arus lalu lintas dari Jl Hayam Wuruk yang akan lurus ke Jl Majapahit dibelokkan ke kiri ke Jl Juanda dan arus lalu lintas dari Jl Veteran Raya yang akan belok kiri ke Jl Majapahit diluruskan ke Jl Suryo Pranoto maupun dibelokkan ke kanan Jl Gajah Mada.
(Tribunnews.com/Wartakota)