Sabtu, 4 Oktober 2025

UU Cipta Kerja

Berkas Kelompok Anarko Terduga Pelaku Ricuh Demo UU Cipta Kerja di Palembang Diserahkan ke Bareskrim

Untuk yang diduga anarko, saat ini berkasnya telah kami serahkan ke Bareskrim untuk disisir bersama secara nasional

Editor: Adi Suhendi
Andi Wijaya/Sriwijaya Post
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadi 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kepolisian kembali mengamankan sejumlah orang terkait demo ratusan mahasiswa tolak UU Cipta Kerja di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (12/10/2020).

"Saya belum terima laporan berapa orang yang diamankan hari ini. Tapi memang ada beberapa orang yang diamankan pada saat anggota kita melakukan penyisiran diseputaran lokasi demo," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji.

Sebelumnya, selama tiga hari aksi demo terjadi di Palembang, sudah ada ratusan orang yang berhasil diamankan.

Baca juga: Menyusup Kerumunan Pendemo dan Diduga Menjadi Dalang Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja, Apa itu Anarko?

Anom menjelaskan, ratusan orang tersebut dibagi ke dalam dua kelompok.

Kelompok pertama adalah orang-orang yang diduga anarko.

Selanjutnya, kelompok kedua diamankan lantaran melakukan pengrusakan fasilitas negara terutama mobil dinas polisi saat kericuhan dalam aksi demo terjadi beberapa waktu lalu di Palembang.

"Untuk yang diduga anarko, saat ini berkasnya telah kami serahkan ke Bareskrim untuk disisir bersama secara nasional. Sedangkan untuk pengrusakan fasilitas negara termasuk mobil polisi, sudah kami tetapkan enam tersangka dan ada beberapa orang yang masih DPO. Mereka terus kami cari keberadaannya," kata Anom.

Baca juga: Massa Berpakaian Hitam Buat Rusuh Demo UU Cipta Kerja di Sejumlah Daerah, Diduga Kelompok Anarko

Lebih lanjut dikatakan, orang-orang yang telah diamankan berasal dari latar belakang berbeda-beda.

"Ada yang pengangguran, mahasiswa hingga pelajar," ujarnya.

Saat ini sudah ada ratusan orang yang sudah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polrestabes Palembang.

"Sisanya yang tidak terlibat, sudah kami kembalikan dengan metode kalau dia pelajar, kami libatkan pihak sekolah dan tentunya orang tua.

Tentunya kami berharap, apalagi dimasa covid ini dimana semua sekolah diberlakukan belajar daring, seharusnya pelajar bisa belajar di rumah. Bukan malah turun ke jalan dan ikut-ikutan menggelar aksi demo," ujarnya.

 

Penulis: Shinta Dwi Anggraini

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Polrestabes Palembang Serahkan Kelompok Anarko ke Bareskrim Polri

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved