Senin, 6 Oktober 2025

Aktivis KAMI Ditangkap

Dijemput Anggota Siber, Bareskrim Benarkan Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Ditangkap Terkait ITE

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan aktivis KAMI, Syahganda Nainggolan ditangkap anggota Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim.

ISTIMEWA
Syahganda Nainggolan.jpg 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan dikabarkan ditangkap kepolisian pada Selasa (13/10/2020).

Syahganda Nainggolan diduga dijemput oleh petugas dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Penangkapan satu di antara petinggi KAMI itu berkaitan dengan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pengamat Politik Syahganda Nainggolan saat menjadi bintang tamu dalam kanal YouTube realita TV, Sabtu (7/3/2020).
Pengamat Politik Syahganda Nainggolan saat menjadi bintang tamu dalam kanal YouTube realita TV, Sabtu (7/3/2020). (YouTube realita TV)

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan itu.

Jenderal bintang dua itu mengatakan Syahganda diamankan oleh personel Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

"Ya benar," kata Argo dalam keterangannya, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Sosok dan Kiprah Syahganda Nainggolan, Aktivis KAMI yang Ditangkap Bareskrim Subuh Tadi

Namun demikian, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu tidak menjelaskan secara rinci mengenai kronologi penangkapan Syahganda.

Termasuk, penjelasan pelanggaran yang dilakukan petinggi KAMI tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved