TAG
pelanggaran UU ITE
Berita
-
Model Tiara Aurellie Geram, Ponselnya Jadi Korban Peretasan
Tiara melaporkan seorang pria yang pernah menjebak dirinya dengan iming-iming satu unit smartphone.
-
Dituding Mangkir Panggilan Polisi, Pesulap Merah Klarifikasi: Baru Dapet Panggilan 2 Hari Lalu
Dituding mangkir dari panggilan polisi, Pesulap Merah mengaku mendapat panggilan baru 2 hari yang lalu. Pesulap Merah siap dateng ke Polres Jaksel.
-
Baim Wong dan Paula Verhoeven Diperiksa Polisi Hari Ini, Buntut Buat Video Prank KDRT
Setelah membuat video prank KDRT, Baim dan Paula dilaporkan oleh 2 pihak sekaligus. Tepat hari ini Jumat, Baim dan Paula menjalani pemeriksaan.
-
Firdaus Oiwobo Ungkap Jati Diri Pesulap Merah, Ternyata Seorang Dukun: Bapak Angkatnya Dukun Senior
Pengacara Firdaus Oiwobo ungkap jati diri Marcel Radhival alias Pesulap Merah. Ia menyebut Pesulap Merah adalah seorang dukun.
-
Dianggap Hina Profesi Dukun, Marcel Radhival Alias Pesulap Merah Dilaporkan ke Polisi
Pesulap Merah dilaporkan ke polisi atas pelanggaran UU ITE. Pesulap Merah diduga telah menghina profesi seluruh dukun di Indonesia.
-
Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni Jalani Sidang Vonis Kasus Akses Ilegal Dokumen Ahmad Sahroni
Adam Deni akan menjalani sidang vonis kasus dugaan pelanggaran UU ITE hari ini. Adam Deni sebelumnya dituntut 8 tahun penjara atas kasus ini.
-
Tepis Kabar Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Sebut Dirinya Berstatus Saksi: Asli atau Palsu Suratnya?
Dikabarkan menjadi tersangka, Nikita Mirzani menegaskan bahwa dirinya saksi. Ia pun meragukan keaslian surat penetapan tersangka yang beredar.
-
Nikita Mirzani Bakal Laporkan Balik Dito Mahendra atas Pelanggaran UU ITE dan Pencemaran Nama Baik
Nikita Mirzani berniat melaporkan balik Dito Mahendra atas kasus Undang-undang ITE.
-
Adam Deni Tegaskan Tak Ada Niat Jahat ke Ahmad Sahroni: Saya Hanya Ingin Bongkar Kejahatan Pejabat
Adam Deni berharap majelis hakim bisa meringankan hukuman penjara atas dugaan pelanggaran UU ITE yang menjeratnya.
-
Adam Deni Dituntut 8 Tahun Penjara, Ini Hal-hal yang Memberatkan dan Meringankannya
Jaksa Penuntut Umum menyebutkan ada beberapa hal yang memberatkan dan meringankan tuntutannya terhadap Adam Deni.
-
Sambil Terisak, Adam Deni Mengaku Terkejut Dituntut 8 Tahun Penjara: Saya Tidak Bersalah
Adam Deni mengaku terkejut mengetahui dirinya dituntut 8 tahun penjara atas kasus UU ITE laporan Ahmad Sahroni.
-
Datang ke Sidang PN Jakarta Utara sebagai Saksi, Ahmad Sahroni Beberkan Alasan Laporkan Adam Deni
Ahmad Sahroni datang ke PN Jakarta Utara sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Adam Deni. Ahmad Sahroni beberkan alasan laporkan Adam Deni.
-
Konten Kreator Asal Merangin Jambi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE
AM sebelumnya dilaporkan warga karena diduga melakukan pelanggaran tindak pidana.
-
Mahfud MD: Tidak Ada yang Pernah Meminta UU ITE Dicabut
Mahfud MD menceritakan pernah mengundang sejumlah orang yang vokal menentang UU ITE ke kantornya.
-
419 Akun Medsos Ditegur Virtual Police, Paling Banyak di Twitter
Bareskrim Polri mencatat telah memberikan peringatan atau teguran Virtual Police (VP) kepada 419 akun media sosial
-
Dituding Sebagai Dalang Pencemaran Nama Baik Jolene Marie, Frederika Alexis Cull: Saya Sedih
Puteri Indonesia 2019 Frederika Alexis Cull dituding sebagai dalang dibalik pelanggaran UU ITE yang dilakukan dua akun Instagram.
-
Diperiksa Polisi sebagai Saksi, Frederika Alexis Cull: Saya Enggak Pernah Menyakiti Orang Lain
Frederika Alexis Cull diperiksa polisi terkait laporan Jolene Marie terhadap akun @suarapeagentlover dan @cirolwimin atas dugaan tindak pidana cyber.
-
Amnesty International: Pernyataan Presiden soal UU ITE Tidak Boleh Jadi Sekadar Jargon
Usman Hamid: langkah pertama yang harus dilakukan Jokowi adalah membebaskan mereka yang dikriminalisasi dengan UU ITE
-
Revisi UU ITE, PKB: Perlu Diperjelas Definisi dan Batasan dalam Pasal-pasal Karet
Jazilul menilai perlu ada definisi dan batasan yang diperjelas dalam pasal-pasal karet yang terdapat di UU ITE.
-
Gara-gara Komentar di Facebook Anggota DPRD Jabar, Seorang IRT Divonis 1,5 Tahun Penjara
Gara-gara komentar di Facebook anggota DPRD Jabar, seorang ibu rumah tangga inii divonis 1,5 tahun penjara.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved