UU Cipta Kerja
SBY Minta Pejabat Negara Ungkap Sosok Dalang Demo Tolak UU Cipta Kerja
SBY meminta pejabat negara yang menyebut ada dalang dalam aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja untuk mengungkapnya secara jelas.
Menurut Nana, pihak kepolisian sempat menangkap 1.192 peserta unjuk rasa yang diduga bertindak anarkis.
Baca juga: Boni Hargens Duga ada Bandar di Balik Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ini Aktornya
Dari jumlah itu, hanya 43 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Ada 1.192 orang dan dari hasil pemeriksaan kemudian sebagian kita bebaskan khususnya pelajar itu dengan syarat mereka dijemput orangtua. Terhadap pelaku yang ada barang buktinya hasil pendalaman, mengerucut 43 orang dijadikan tersangka," jelasnya.
Lebih lanjut, Nana menambahkan pihaknya juga membuka kemungkinan akan adanya sejumlah orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Draf UU Cipta Kerja Bertambah 130 Halaman Setelah Dirapikan Hingga Anggota DPR Belum Tahu Fisiknya
"Terhadap para pelaku perusakan, pembakaran apakah halte TransJakarta atau lokasi lain akan terus kami kejar. Kami usut kemudian kita lakukan penyelidikan. Kami akan proses terhadap para pelaku yang bertindak anarkis," katanya.