Kamis, 2 Oktober 2025

UU Cipta Kerja

ILUNI UI Minta Akses Final UU Cipta Kerja Dibuka

Ada catatan keras dari publik mengenai proses perumusan RUU Cipta Kerja yang sangat tertutup.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pekerja membersihak halter TransJakarta di Jalan Kramat Bundar Senen Jakarta yang dirusak, Jumat (9/10/2020). Gedung bekas bioskop dan fasilitas umum dibakar oleh massa yang terlibat bentrok dengan polisi usai demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

"Dibanding apa yang mereka lakukan biasanya, ini ngga biasa. Partisipasi publik tidak begitu dilibatkan. Ini kita perlu memberikan catatan-catatan," kata Fitra.

Baca: Aksi Demo Berpotensi Sebarkan Covid-19, Epidemiolog Sebut Data Bisa Terlihat 7-14 Hari ke Depan

Fithra juga menjelaskan, bahwa di negara-negara lain RUU Omnibus Law terkenal dengan pembahasan cepat.

Sehingga, biasanya RUU ini digunakan untuk undang-undang yang kebijakannya tidak berpengaruh luas dan besar.

Dalam situasi pandemi, agenda legislasi selain pembahasan kondisi darurat juga seharusnya dikesampingkan.

"Dalam pandemi, DPR udah ngapain nih? Justru dia melaksanakan bisnis seperti biasanya dan berprestasi jauh daripada biasanya. Patut dipertanyakan apa perhatian state of emergency DPR di situasi pandemi," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengusulkan jika terjadi permasalahan formil terhadap UU Cipta Kerja, Presiden bisa menerbitkan Perppu atau melakukan pembuktian substansif di Makalah Konstitusi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved