UU Cipta Kerja
Buntut Aksi Demo Anarkis: Polisi Amankan 5.918 Orang di Seluruh Indonesia, 240 Ditetapkan Tersangka
Polisi mengamankan 5.918 orang di seluruh Indonesia buntut dari aksi demo berujung anarkis, 240 orang ditetapkan jadi tersangka.
Pihaknya akan memeriksa detail kerusakan tersebut pada hari ini, untuk segera diperbaiki.
"Hari ini akan dilakukan review atas kerusakannya. Nanti sesegera mungkin kita susun langkahnya."
"Tapi kita ingin ini berfungsi cepat seperti juga kebersihan," kata Anies, dikutip dari Kompas.com.

Baca: Pemerintah Diminta Tindak Tegas Pelaku Perusak Fasilitas Umum saat Demo UU Cipta Kerja
Baca: UU Cipta Kerja Picu Gelombang Demo, Fahri Hamzah: Akibat Ditutupi Isinya, Tak Dijelaskan ke Publik
Meski demikian, Anies memastikan berbagai fasilitas publik di Jakarta tetap bisa digunakan pada hari ini.
Puing-puing akibat kerusuhan terus dibersihkan oleh para petugas sejak Kamis malam.
"Puing-puing masih terus diselesaikan karena sebagian ini masih perlu waktu untuk dibersihkan."
"Anda lihat puing-puing sekitar sini tapi Insya Allah sebelum siang semuanya kita selesaikan."
"Jadi warga Jakarta bisa beraktivitas seperti semula," kata Anies.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Haryanti Puspa Sari, Muhammad Isa Bustomi)