Kamis, 2 Oktober 2025

UU Cipta Kerja

Dituding Dalangi Demo Tolak UU Cipta Kerja, Demokrat: Kami akan Bawa ke Jalur Hukum

Pernyataan tersebut, kata Ossy, juga melecehkan kaum buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lain yang turun ke jalan.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Pendemo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja merusak mobil polisi yang diparkir di Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi Surabaya berakhir ricuh. Polisi menembakkan gas air mata untuk memukul mundur para pengunjuk rasa yang merusak fasilitas Gedung Grahadi. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat akan menempuh jalur hukum kepada pihak yang menuduh Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai dalang demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Hal tersebut tersebut disampaikan Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan, menyikapi adanya fitnah dan berita bohong yang dilancarkan akun-akun buzzer.

Baca: Tanggapan Sederet Artis soal UU Cipta Kerja, Melanie Subono Sebut Pengkhianat, Krisdayanti Dukung?

Menurut Ossy, pernyataan aksi dan gerakan besar penolakan UU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020, diinisiasi dan didanai oleh Partai Demokrat atau Cikeas adalah pernyataan fitnah dan hoaks, serta tidak berdasar.

Pernyataan tersebut, kata Ossy, juga melecehkan kaum buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lain yang turun ke jalan, dengan niat murni menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja.

Baca: Presiden: Unjuk Rasa UU Cipta Kerja Dilatarbelakangi Hoaks dan Disinformasi

"Jika ada pihak-pihak yang melancarkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar terhadap Partai Demokrat, maka kami akan menempuh jalur hukum," kata Ossy dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (9/102/2020).

Ossy mengakui, memang ada arahan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada 7 Oktober 2020 kepada Anggota DPRD untuk menerima para pendemo di kantor DPRD-nya masing-masing.

Hal tersebut dilakukan agar aspirasi masyarakat bisa disalurkan dengan baik, sehingga para pendemo tidak melakukan tindakan anarkis, karena suaranya tidak tersalurkan.

"Partai Demokrat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencegah hoax dan penyesatan informasi yang dapat mengancam stabilitas sosial, politik dan keamanan dalam negeri," papar Ossy.

Partai Demokrat dan PKS merupakan partai yang menolak RUU Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang pada saat rapat paripurna DPR, Senin (5/10/2020).

Pandangan Demokrat soal UU Ciptaker

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Demokrat Anwar Hafid menilai wajar penolakan yang dilakukan publik terhadap UU Cipta Kerja dengan melakukan unjuk rasa.

"Pandangan saya, penolakan publik atas UU Cipta Kerja adalah hal yang wajar. Karena proses pembahasan yang berjalan juga terkesan kejar tayang dan membuat kita serta masyarakat bertanya," ujar Anwar, ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (9/10/2020).

Namun, Anwar menyayangkan aksi unjuk rasa tersebut berakhir dengan perusakan fasilitas publik.

Seharusnya unjuk rasa dilakukan dengan cara konstitusional.

"Unjuk rasa dijamin oleh konstitusi menyangkut kebebasan berpendapat, namun kita berharap penyampaian dan unjuk rasa juga dilakukan dengan cara konstitusional dengan tidak merusak fasilitas publik dan mengangu aktivitas warga yang lain," kata dia.

"Juga aparat keamanan lebih mengedepankan cara-cara persuasif dalam menghadapi massa demo buruh maupun mahasiswa," imbuhnya.

Politikus Demokrat tersebut kemudian kembali menyoroti bahwa tidak ada urgensi untuk mengesahkan UU Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19.

Anwar justru melihat kebijakan yang diambil di tengah pandemi Covid-19 tersebut menimbulkan pro dan kontra dan berujung kepada masalah-masalah. Salah satunya unjuk rasa anarkis.

"Padahal sama sekali tidak ada situasi dan kegentingan yang memaksa yang mengharuskan Undang-Undang ini harus selesai sekarang," jelasnya.

"Sementara kita semua tahu bahwa kita sedang berada di masa pandemi Covid-19 yang membutuhkan konsentrasi dan pengerahan sumber pemerintahan untuk menyelamatkan rakyat kita dari wabah ini. Semestinya kita semua bisa menahan diri untuk tidak membuat kebijakan yang memungkinkan terjadi pro kontra di tengah-tengah masyarakat," kata Anwar.

Diduga ditunggangi kelompok anarko

Kerusuhan yang terjadi saat demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di wilayah Jakarta, Kamis (8/10/2020) bukan dilakukan buruh atau mahasiswa.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kerusuhan diduga dilakukan orang-orang yang tergabung dalam kelompok Anarko.

Mereka menyusup di antara para buruh dan mahasiswa untuk membuat kerusuhan saat aksi demo berlangsung.

Saat ini, lanjut Yusri, polisi telah mengamankan 1.000 orang yang diduga terlibat dalam aksi kerusuhan yang sempat terjadi di Simpang Harmoni hingga kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

"Memang kita lakukan satu kegiatan pengamanan sejak sore tadi, sekitar kurang lebih 1000 orang yang kita amankan, Anarko yang mencoba melakukan kerusuhan. Tidak ada sama sekali buruh dan mahasiswa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (8/10/2020) dilansir dari Kompas TV.

Yusri menyampaikan, massa yang diduga tergabung dalam kelompok Anarko merupakan pengangguran yang datang ke Jakarta untuk membuat kerusuhan.

"Mereka memang pengangguran yang datang dari beberapa daerah, baik menggunakan kereta api dan truk-truk. Saat kita ini kita lakukan pemeriksan, mereka pengangguran semuanya," ujar Yusri.

Diberitakan sebelumnya, hari ini kelompok buruh dan mahasiswa dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa. Aksi terpusat di dua tempat yakni Gedung DPR RI, Jakarta Pusat dan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Aksi demo sempat berujung ricuh hingga menyebabkan perusakan fasilitas publik.

UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Massa berpakaian hitam

Halte Transjakarta di Bundaran HI, Jakarta Pusat dibakar massa penolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, saat aksi pembakaran dan perusakan Halte Transjakarta Bundaran HI oleh massa demonstran, sejumlah pasukan TNI dan Polri yang bertugas turut menyaksikan.

Seakan tak berdaya, petugas TNI-Polri hanya dapat menyaksikan dan berjaga di kawasan Bundaran HI.

Mereka tak melakukan apa-apa, hanya menyaksikan seraya mengimbau warga yang bukan massa demonstran agar tidak mendekat dan berhati-hati.

Seorang anggota kepolisian yang sempat berbincang dengan Tribunnews.com menceritakan, aksi pembakaran Halte Transjakarta Bundaran HI oleh massa demonstran terjadi sekira pukul 17:00 WIB.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved