Selasa, 7 Oktober 2025

UU Cipta Kerja

Amien Rais: Omibus Law UU Cipta Kerja Akan Buat Rezim dan Rakyat Jadi Kacung

Amien Rais menyoroti Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang banyak ditentang publik.

Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Amien Rais 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Amien Rais menyoroti Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang banyak ditentang publik.

Diketahui, UU Cipta Kerja disahkan DPR RI dalam rapat paripurna, Senin (5/10/2020).

Akibatnya, sejumlah elemen masyarakat pun bereaksi dengan melakukan unjuk rasa menolak keberadaan UU Cipta Kerja.

Amien Rasi menyebut, saat ini pejajahan ekonomi asing makin sempurna, akibat Presiden Joko Widodo (Jokowi) memprakarsai undang-undang tersebut dan disahkan DPR.

Baca: Mahfud MD Tanggapi Kisruh Demo Tolak UU Cipta Kerja, Fahri Hamzah : Pemerintah Harus Introspeksi

Menurutnya, Omnibus Law pernah diterapkan di beberapa negara dan disebut sebagai undang-undang dengan kejahatan besar, serta praktik otoritarianisme.

"Setelah undang-undang Omnibus Law yang dijuluki sebagai undang-undang sapu jagat itu disahkan, saya dapat menyimpulkan bahwa cengkraman ekonomi asing di negara kita makin kokoh," ujar Amien Rais dalam akun Youtube pribadinya, Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Baca: Menko Polhukam Mahfud MD Pastikan UU Cipta Kerja Tak Hilangkan Pesangon PHK, Begini Faktanya

"Dimasa mendatang, baik rezim dan rakyat kita semua akan menjadi bangsa kacung. Saya tidak heran kalau para kacung asing itu, akan berteriak kencang seolah-olah tidak ada yang salah dalam undang-undang itu," sambung Amien.

Omnibus Law Cipta Kerja, kata Amien, sebagai bukti paling akhir bahwa pemerintah dan DPR melakukan kezaliman multidimensional secara sekaligus.

Baca: Politikus Demokrat: Penolakan Publik Terhadap UU Cipta Kerja Wajar

"Kaum buruh kita bakal lebih menderita karena outsourcing dapat menggusur kehidupan buruh sesungguhnya, kemudian juga pesangon yang akan dikurangi, tidak ada lagi UMSK, penetapan UMK yang dipersulit, tidak ada jaminan kesehatan, pemecatan buruh yang sepenuhnya menjadi hak pemodal, dan lain sebagainya," kata Amien.

"Para buzzers dengan bayaran uang haram, akan memeras pikiran untuk mencari-cari pembenaran buat sesuatu yang jelas-jelas merugikan kepentingan bangsa sendiri," sambung Amien.

Naskah UU Cipta Kerja Belum Rapi

Badan Legislasi (DPR) masih merapikan naskah Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan saat Rapat Paripurna DPR, Senin (5/10/2020).

"Sampai hari ini, kami sedang rapikan (kami baca dengan teliti) kembali naskahnya, jangan sampai ada salah typo dan sebagainya. Nanti hasil itu akan segera di kirim ke Presiden untuk ditandatangani jadi undang-undang dan sudah bisa dibagikan ke masyarakat," kata Anggota Baleg DPR Firman Soebagyo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/10/2020) .

Menurutnya, saat ini banyak beredar draf RUU Cipta Kerja yang belum final di publik dan media sosial, seperti cuti haid, cuti kematian, upah minimum, yang saat ini di undang-undang sudah mengalami perubahan.

Baca: Usai UU Cipta Kerja Disahkan, Dua Menantu SBY Annisa Pohan dan Aliya Cetak Pesan Rindu untuk Pepo

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved