Minggu, 5 Oktober 2025

UU Cipta Kerja

Rentetan Tembakan Gas Air Mata, Polisi Pukul Mundur Pengunjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Dibantu pasukan brimob yang mengendarai motor, sekitar pukul 19.10 WIB, berhasil membubarkan massa.

Fransiskus Adiyudha/Tribunnews.com
Sekitar pukul 18.45 WIB, Polisi berhasil memukul mundur massa aksi tolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar pukul 18.45 WIB, Polisi berhasil memukul mundur massa aksi tolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

Pantauan Tribunnews, polisi berhasil memukul mundur massa aksi hingga ke Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, massa sempat membakar sejumlah halte transjakarta selepas magrib.

Tak tinggal diam, polisi lalu berusaha memukul mundur massa aksi.

Baca: 1000 Orang Ditangkap dalam Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja yang Berujung Ricuh di Jakarta

Menggunakan gas air mata serta kendaraan barakuda, polisi mendorong massa bubar.

Rentetan tembakan gas air mata membuat massa aksi kocar-kacir.

Baca: Terdampak Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja, MRT Jakarta Tutup Stasiun Bundaran HI

Mereka juga sempat melemparkan batu dan mengarahkan kembang api ke arah polisi.

Namun, rentetan gas air mata membuat mereka membubarkan diri.

Dibantu pasukan brimob yang mengendarai motor, sekitar pukul 19.10 WIB, berhasil membubarkan massa.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih berjaga-jaga di sekitar lokasi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved