UU Cipta Kerja
UU Kekarantinaan Belum Digunakan Bubarkan Demo UU Cipta Kerja, Ini Penjelasan Jubir Satgas Covid-19
Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah belum berencana untuk menerapkan undang-undang kekarantinaan dalam merespon aksi demo UU Cipta Kerja
Massa juga berunjuk rasa menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law atau Demo UU Cipta Kerja.
Selain itu mereka juga menyampaikan aspirasi agar gaji para garin masjid/musala segera dinaikkan.
Aspirasi itu disampaikan sejumlah mahasiswa di Kota Padang sembari membawa spanduk dan berharap gaji Garin atau marbottersebut agar dinaikkan.
Pantauan TribunPadang.com, terlihat di antara massa menunjukkan kertas bertuliskan 'DPR Naikkan Gaji Garin' saat aksi demo di depan Kantor DPRD Sumbar, Rabu (7/10/2020).
Pada kesempatan itu juga, terdapat mahasiswa yang memanjat pohon karena begitu semangatnya menyuarakan aspirasi.
Sementara itu pihak kepolisian menahan peserta aksi agar tidak sampai melakukan aksi yang lebih jauh hingga perusakan lainnya.
Baca: VIRAL Mahasiswi Tiba-tiba Diberi Minuman karena Dikira Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ini Ceritanya
Jakarta
Sejumlah mahassiwa yang hendak melakukan aksi demo di gedung DPR RI diadang petugas kepolisian di Stasiun Palmerah, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020) siang.
Polisi lantas memeriksa barang bawaan sekelompok mahasiswa yang hendak demo ke gedung DPR RI tersebut termasuk memeriksa kartu identitas mereka.
Para mahasiswa yang hendak demo ke Gedung DPR ini selanjutnya diminta pulang karena jakarta masih dalam masa PSBB an tidak mengizinkan kerumunan orang yang bisa menjadi klaster Covid 19.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya sempat mengamankan 18 orang dari depan gedung DPR RI yang hendak ikut serta dalam aksi unjuk rasa buruh, Selasa (6/10/2020) sore.
Diketahui 18 orang itu bukan lah buruh, tetapi adalah para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sebagian adalah pengangguran.
“Ada 18 orang yang kita amankan. Indikasi dugaan coba-coba datang ke gedung DPR, kemarin kita amankan,” kata Yusri, Rabu (7/10/2020).
Setelah didata kata dia, semuanya akan dipulangkan.
Sebab kata Yusri mereka bukan massa buruh atau mahasiswa, tetapi pengangguran dan ada yang masih berstatus pelajar SMA.
“Ini bukan buruh dan bukan mahasiswa. Tapi anak pengangguran dan ada anak SMA,” kata Yusri.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reaksi Penolakan UU Cipta Kerja: Gelombang Demo hingga 'Jual' Murah Gedung DPR di Situs Online,.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Malvyandie Haryadi)