Sabtu, 4 Oktober 2025

Penanganan Covid

Menkumham: Birokrasi Digital Jadi Kunci Pelayanan Publik di Tengah Pandemi Covid-19

Yasonna Laoly menyebut reformasi digital sebagai kunci tetap berjalannya pelayanan publik Kemenkumham di tengah pandemi Covid-19.

Editor: Sanusi
ist
Menkumham Yasonna Laoly dalam pertemuan virtual terbatas bersama Dewan Pertimbangan Presiden, membahas reformasi digital sebagai kunci tetap berjalannya pelayanan publik di tengah pandemi Covid-19, Selasa (6/10/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyebut reformasi digital sebagai kunci tetap berjalannya pelayanan publik Kemenkumham di tengah pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Yasonna dalam pertemuan virtual terbatas bersama Dewan Pertimbangan Presiden, Selasa (6/10/2020).

"Kita semua merasakan tekanan yang sangat berat, terutama untuk mencegah penyebaran Covid-19. Tetapi, pada saat yang sama harus tetap bekerja untuk melayani masyarakat dan melakukan tanggung jawab sesuai tugas dan fungsi yang dibebankan kepada Kemenkumham," ucap Yasonna.

Baca: Yasonna Laoly: Untuk Tingkatkan Kualitas Kompetisi dan Liga Basket Pemerintah Beri Kemudahan

Baca: Kemenkumham Sebut Ada Napi yang Diancam Terkait Kaburnya Terpidana Mati Kasus Narkoba Cai Changpan

Untuk itu, katanya, Kemenkumham menjalankan program untuk mengatasi Covid-19 melalui aplikasi-aplikasi virtual dan kebijakan yang disebut birokrasi digital.

"Sebenarnya sudah sejak empat tahun yang lalu kami bertekad untuk melakukan kebijakan birokrasi digital ini," ucapnya.

Yasonna menyebut birokrasi digital yang dilaksanakan jajaran Kemenkumham tidak terbatas pada sistem kerja dari rumah (work from home) atau fasilitas presensi virtual, melainkan menjangkau sektor pelayanan publik di berbagai Direktorat Jenderal Kemenkumham.

Guru Besar Kriminologi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian itu bahkan menyebut birokrasi digital yang dilaksanakan jajarannya sebagai salah satu faktor yang membatasi penyebaran virus Corona di lapas hingga bisa menaikkan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

"Di lapas/rutan, kita membatasi kunjungan dan dilakukan secara online. Keluarga bisa berhubungan dengan warga binaan secara virtual. Kami membatasi kontak fisik dan inilah salah satu hal yang menyebabkan penyebaran virus Corona di lapas/rutan masih sangat terkendali," kata Yasonna.

Kemenkumham, tambahnya, juga menyusun SOP dalam peningkatan kualitas layanan berbasis IT di unit eselon I lain.

"Salah satunya lewat LockVid atau Loket Virtual yang bisa meningkatkan PNBP di Ditjen Kekayaan Intelektual karena orang bisa mendaftarkan hak cipta, hak merek, serta hak paten dari mana saja dan kapan saja. Layanan berbasis IT ini mempercepat pelayanan dan mengurangi tekanan akibat pandemi," tuturnya.

Dalam pertemuan virtual dengan Wantimpres tersebut, Yasonna menyampaikan tujuh poin yang dihadapi Kemenkumham di tengah pandemi global Covid-19, yakni: pertama, refocussing kegiatan dan realokasi anggaran 11 program Kemenkumham serta upaya dalam pencapaian target kinerja.

Yasonna menyebut realisasi per 1 Oktober sudah mencapai 64,38 persen. Sementara penyerapan dari hasil refocussing anggaran pencegahan Covid-19 senilai Rp97,9 miliar sudah mencapai 66,87 persen.

Poin kedua yang disampaikan Yasonna terkait kendala dan hambatan yang dihadapi dalam perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang hukum dan HAM di tengah pandemi Covid-19.

Adapun hal ketiga tak lain soal kebijakan dan langkah strategis Kemenkumham bersama DPR untuk dapat menyelesaikan target pembahasan RUU sesuai prolegnas 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved