UU Cipta Kerja
Akademisi Lintas Perguruan Tinggi Nyatakan Sikap Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Sejumlah akademisi di bidang hukum turut menyuarakan sejumlah kejanggalan serta kelemahan dari UU Cipta Kerja.
Untuk siapa sebetulnya undang-undang Cipta Kerja ini jika rakyat tidak didengarkan? Padahal undang-undang itu adalah cara rakyat untuk menentukan bagaimana cara negara diatur dan bagaimana cara negara diselenggarakan.
Undang-undang cipta kerja ini, sebagaimana tadi sudah disampaikan, bahkan seringkali, bahkan melanggar nilai-nilai konstitusi yang ada dalam undang-undang Dasar 1945. Contohnya pasal 18 ayat 5 undang-undang Dasar 1945 menyatakan pemerintah daerah dijalankan dengan otonomi seluas-luasnya kecuali terhadap kewenangan yang ditentukan sebagai kewenangan pusat.
Ternyata undang-undang Cipta Kerja ini banyak sekali menarik semua kewenangan ke pusat dengan ratusan peraturan pemerintah yang menjadi turunan undang-undang ini.
Peran pemerintah daerah dengan demikian seakan-akan dikerdilkan. Jakarta menjadi terlalu kuat. Bahkan pendapatan asli daerah bisa berkurang karena undang-undang inisiatif dari pemerintah.
Hak-hak buruh pun bagaimana kita lihat kemarin demonstrasi terjadi besar-besaran, seakan-akan diambil alih dengan menyerahkan melalui peraturan perusahaan.
Bagaimana relasi buruh dan perusahaan dapat adil jika buruh diwajibkan mematuhi aturan perusahaan yang dibentuk oleh perusahaannya?
Jangankan hak manusia, hak lingkungan hidup pun diabaikan.
Pak Presiden, Bapak menteri, para anggota DPR yang terhormat, serta semua tim yang terlibat dalam pembentukan undang-undang cipta kerja, ini adalah keberatan yang disampaikan oleh kami, para rakyat Indonesia, terutama dari kaum akademisi yang berasal dari berbagai Universitas seagaimana tadi sudah saya sampaikan, forum yang ada pada sore hari ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab kaum intelektual.
Kami berharap agar bapak-bapak, ibu-ibu yang terhormat, serta saudara-saudara yang lainnya yang terlibat di dalam pembentukan undang-undang Cipta Kerja ini dengan sungguh-sungguh mendengarkan suara keberatan kami. Kami rakyat Indonesia.
Sebelum saya akhiri, saya ingin mengutip pandangan dari Muhammad Hatta. Salah satu Founding Fathers Indonesia yang mengucapkan pidato pada hari sarjana di Universitas Indonesia.
Pada saat itu Bung Hatta mengatakan:
Karena semua dipandang mudah dengan semangat avonturir mengalahkan rasa tanggung jawab, timbul lah anarki dalam politik dan ekonomi serta penghidupan sosial. Dengan akibatnya yang tidak dapat dielakkan yaitu korupsi dan demoralisasi. Muhammad Hatta, tanggung jawab moral intelegensia.
Pak Jokowi, Bapak-bapak menteri, ibu-ibu anggota dewan yang terhormat, salam hormat dan salam sayang dari kami semua, karena kami tidak menginginkan Indonesia bergerak ke arah negara di mana demoralisasi dan korupsi itu terjadi secara meluas akibat dibuatnya dan disetujuinya undang-undang Cipta Kerja.
Para guru besar, perwakilan dosen, perwakilan dekan, dari berbagai Universitas.
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh