Sabtu, 4 Oktober 2025

Imparsial: TGPF Intan Jaya dan Komnas HAM Harus Pastikan Kasus Diproses Hukum Secara Adil

Sejumlah korban dalam peristiwa tersebut di antaranya seorang wara sipil bernama Badawi, dua anggota TNI yaitu Serka Sahlan

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
PUSPEN TNI/PUSPEN TNI
Ilustrasi: Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad Pos Yetti menggelar Pengobatan Gratis secara door to door di Kampung Yetti Distrik Arso Timur Kabupaten Keerom. Jayapura, Papua, Sabtu (26/09/2020). (TRIBUNNEWS/PUSPEN TNI) 

Hal itu disampaikan Benny saat Rapat Koordinasi Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Intan Jaya di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Senin (5/10/2020).

"Kami sudah susun rencananya dan sesegera mungkin kami akan bergerak. Kami ingin membuat terang peristiwa ini. Itu kuncinya. Kami ingin membuat terang peristiwa ini dari kesimpangsiuran informasi yang beredar saat ini," kata Benny.

Selain itu Benny mengatakan hasil temuan timnya kemudian akan dianalisa, dievaluasi, dan disimpulkan.

Benny mengungkapkan timnya juga akan memberikan rekomendasi-rekomendasi agar masalah tersebut tidak terulang kembali di kemudian hari.

"Tentunya temuan itu nanti akan dianalisa, dievaluasi, kemudian disimpulkan. Dan kami juga akan menyampaikan rekomendasi-rekomendasi agar masalah ini tidak terulang ataupun ke depan masyarakat di sana semakin tenang hidup secara damai," kata Benny.

Ia juga membuka ruang kepada wartawan untuk memantau perkembangan kinerja dari tim yang dipimpinnya itu.

"Tentu juga melalui penanggung jawab dalam hal ini bapak Menko Polhukam. Mohon dukungannya. Sekali lagi, akses informasi kami buka ketika rekan-rekan media mempunyai informasi yang bermanfaat untuk sesegera mungkin masalah ini tuntas," kata Benny.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved