Virus Corona
Gugus Tugas Diharapkan Putus Rantai Penyebaran Covid di Rutan
Ridho melanjutkan, seharusnya langkah prenventif sudah diambil oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Ormas Gerakan Reformasi Hukum (Gerah) Aries Isnan Ridho menyesalkan belum adanya tindakan dari Gugus Tugas Penanganan Covid 19 dan Pemprov DKI, terkait upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid 19 di dalam wilayah rumah tahanan KPK Cabang Guntur.
“Sampai saat ini pihak gugus depan Covid 19 juga masih belum melakukan sidak maupun penanganan yang konkrit terkait dengan upaya pemutusan mata rantai penyebaran covid di dalam wilayah Rutan KPK yang mana sebelumnya telah jelas salah satu tahanan terkonfirmasi positif Covid 19 dan sedang menjalani pengobatan di rumah sakit,” katanya melalui siaran pers, Selasa (6/10/2020).
Baca: Rencana Anies Jadikan GOR Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Dikritik, Justru Bisa Menurunkan Imun
Ridho melanjutkan, seharusnya langkah prenventif sudah diambil oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Terlebih lagi saat ini telah bertambah satu orang tahanan KPK yang diduga positif Covid 19.
“Oleh sebab itu, Gugus Tugas Penanganan Covid 19, Pemprov DKI maupun Kementrian Kesehatan seharusnya cepat dan tepat, sehingga benar- benar dapat memutus rantai penyebaran virus di wilayah Rutan KPK Cabang Guntur,” tuturnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, satu orang anggota DPRD Sumut, yang ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur terkait kasus suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, positif terpapar virus Covid-19.
Baca: Baru Tiba di Gedung Putih, Trump: Pergilah ke Luar dan Jangan Takut Dengan Covid-19
"Informasi yang kami terima dari Karutan, benar ada 1 orang tahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur yang terkonfirmasi positif covid 19," kata dia, melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (29/9/2020).
Ali menyebut, bahwa tahanan tersebut Japorman Saragih, mantan Ketua DPD PDI-Perjuangan Sumut. Saat ini, Japorman sudah dikarantina di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta. "Saat ini masih dalam perawatan di RSPAD Jakarta," ucapnya.
Karantina ini dilakukan agar virus tidak menular kepada tahanan lainnya. "Sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus tersebut, pihak Rutan sdh koordinasi dengan Puskesmas Setiabudi untuk tindakan lebih lanjut terhadap tahanan lain yang ada indikasi kontak erat dengan yang bersangkutan," jelasnya.
Ali mengatakan, untuk sementara pemeriksaan penyidikan terhadap tahanan yang berada di Pomdam Jaya Guntur ditunda, karena adanya tahanan terpapar virus. "Sedangkan untuk persidangan yang tidak bisa ditunda akan diupayakan via online dengan posisi terdakwa dari rutan Pomdam Jaya Guntur," jelasnya.