Benny Mamoto: TGPF Intan Jaya Akan Segera Bergerak
Benny menegaskan tujuan utama dari tim yang dipimpinnya tersebut adalah untuk membuat terang peristiwa tersebut dari kesimpangsiuran informasi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Investigasi lapangan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya Benny Mamoto mengatakan timnya akan segera bergerak untuk mengumpulkan data dan informasi lapangan teekait dengan tewasnya dua warga sipil dan dua anggota TNI di Kabupaten Intan Jaya Papua pada kurun waktu 17 sampai 19 September 2020.
Setelah Surat Keputusan Menko Polhukam tentang pembentukan TGPF Intan Jaya terbit, kata Benny, ia dan timnya telah menyusun rencana investigasi.
Benny menegaskan tujuan utama dari tim yang dipimpinnya tersebut adalah untuk membuat terang peristiwa tersebut dari kesimpangsiuran informasi yang beredar saat ini.
Baca: Komnas HAM dan Pemerintah Sepakat Koordinasi, Awasi, dan Beri Masukan ke TGPF Intan Jaya
Hal itu disampaikan Benny saat Rapat Koordinasi Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Intan Jaya di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Senin (5/10/2020).
"Kami sudah susun rencananya dan sesegera mungkin kami akan bergerak. Kami ingin membuat terang peristiwa ini. Itu kuncinya. Kami ingin membuat terang peristiwa ini dari kesimpangsiuran informasi yang beredar saat ini," kata Benny.
Selain itu Benny mengatakan hasil temuan timnya kemudian akan dianalisa, dievaluasi, dan disimpulkan.
Benny mengungkapkan timnya juga akan memberikan rekomendasi-rekomendasi agar masalah tersebut tidak terulang kembali di kemudian hari.
"Tentunya temuan itu nanti akan dianalisa, dievaluasi, kemudian disimpulkan. Dan kami juga akan menyampaikan rekomendasi-rekomendasi agar masalah ini tidak terulang ataupun ke depan masyarakat di sana semakin tenang hidup secara damai," kata Benny.
Baca: Pembentukan TGPF Dinilai Tidak Menyelesaikan Akar Masalah Kekerasan di Papua
Ia juga membuka ruang kepada wartawan untuk memantau perkembangan kinerja dari tim yang dipimpinnya itu.
"Tentu juga melalui penanggung jawab dalam hal ini bapak Menko Polhukam. Mohon dukungannya. Sekali lagi, akses informasi kami buka ketika rekan-rekan media mempunyai informasi yang bermanfaat untuk sesegera mungkin masalah ini tuntas," kata Benny.
Senelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengumunkan nama-nama anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya yang dibentuk pemerintah untuk menggali fakta-fakta terkait peristiwa tewasnya dua warga sipil dan dua anggota TNI di Kabupaten Intan Jaya antara tanggal 16 sampai dengan 20 September 2020.
Pembentukan TGPF tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Menko Polhukam Nomor 83 Tahun 2020 tentang Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya tertanggal 1 Oktober 2020.
Baca: Mahfud MD Umumkan Anggota TGPF Intan Jaya yang Ditugaskan Gali Fakta Tewasnya 2 TNI dan 2 Warga
"Tim ini terdiri dari dua komponen. Ada komponen pengarah yang itu ada pejabat-pejabat resmi dari Kemenko Polhukam maupun TNI-Polri kemudian ada dari KSP. Kemudian ada dari BIN dari tokoh masyarakat Papua Michael Manufandu lalu tim investigasi lapangan ada sebanyak 18 orang, saya bacakan," kata Mahfud dalam konferensi pers secara virtual pada Jumat (2/10/2020).
Berikut nama-nama Tim Investigasi Lapangan TGPF Intan Jaya:
Ketua Tim Investigasi Lapangan yakni Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional Benny Mamoto.
Wakil Ketua Tim Investigasi Lapangan yakni Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Sugeng Purnomo.
Selain itu Mahfud juga mengumumkan sejumlah nama anggota Tim Investigasi lapangan sebagai berikut:
Tokoh Masyarakat atau Tokoh Intelektual Makarim Wibisono.
Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Jhony Nelson Simanjuntak.
Ketua Sekolah Tinggi Teologi Gereja Kemah Injil Indonesia di Timika Henok Bagau.
Rektor Universitas Cenderawasih Papua Apolo Safonpo.
Tokoh Masyarakat Papua Constan Karma.
Tokoh Masyarakat Papua Thoha Abdul Hamid.
Tokoh Masyarakat Papua Samuel Tabuni.
Tokoh Pemuda Papua Victor Abraham Abaidata.
Dosen Universitas Udayana Bali I Dewa Gede Palguna.
Dosen Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Bambang Purwoko.
Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Bidang Hubungan Kelembagaan, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan Budi Kuncoro.
Kepala Divisi Hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia Rudy Heriyanto Adi Nugroho.
Anggota Badan Intelijen Negara Asep Subarkah.
Komandan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia Mayjen TNI Eddy Rate Muis.
Direktur Ideologi Politik, Pertahanan, dan Keamanan, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Kejaksaan Republik Indonesia Arif.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Edwin Partogi Pasaribu.
Selain itu berdasarkan salinan lampiran dokumen tersebut Mahfud MD bertugas sebagai penanggung jawab TGPF Intan Jaya.
Kemudian berikut nama-nama yang tercantum dalam Tim Pengarah TGPF Intan Jaya:
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tri Soewandono sebagai Ketua Tim Pengarah.
Sejumlah nama anggota di dalam Tim Pengarah di antaranya Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Purnomo Sidi.
Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luthfi Rauf.
Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Rudianto.
Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Armed Wijaya.
Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Janedjri M Gaffar.
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Rus Nurhadi Sutedjo.
Deputi V Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia, Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani.
Anggota Badan Intelijen Negara Imron Cotan.
Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Bidang Komunikasi, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Rizal Mustary.
Tokoh Masyarakat Papua Michael Manufandu.
"Tim ini diberi tugas mulai dari keluarnya SK ini sampai kira-kira dua minggu ke depan untuk melaporkan hasilnya kepada Kemenko Polhukam," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan pembentukan tim tersebut di antaranya karena banyaknya perdebatan dan saling tuding terkait tewasnya seorang wara sipil bernama Badawi, dua anggota TNI yaitu Serka Sahlan dan Pratu Dwi Akbar, serta Pendeta Yeremia Zanambani tersebut.
Dalam keadaan seperti itu maka, kata Mahfud, pemerintah akan tegas melakukan penegakan hukum sebagaimana mestinya dan memberi penjelasan tentang fakta-fakta sebenarnya ke masyarakat.
"Oleh sebab itu pemerintah sudah meminta Polri agar terus melakukan proses hukum, menyidik kasus ini dimana satu orang warga sipil meninggal, dua anggota TNI meninggal, dan satu pendeta meninggal. Di mana kemudian kami hari ini membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF kasus Intan Jaya dengan Nomor Keputusan Nomor 83 tahun 2020," kata Mahfud.