Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Jiwasraya

MAKI Mengaku Puas dengan Tuntutan Jaksa Terhadap Para Terdakwa Kasus Korupsi Jiwasraya

Boyamin Saiman merasa puas dengan tuntutan dari JPU Kejaksaan Agung terhadap para terdakwa.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman berpose usai wawancara khusus dengan Tribun Network di Jakarta, Jumat (28/8/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Boyamin menambahkan, akibat ulah para terdakwa melakukan perampokan Jiwasraya terdapat dua kerugian besar yang harus ditanggung, yaitu negara selaku pemilik perusahaan asuransi yang barus bertanggungjawab membayar kepada para nasabah dan hancurnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan terutama jasa asuransi.

“Ini kan ada dua segmen yang dirugikan, Negara pasti harus akhirnya nanti menalangi Jiwasrasa untuk membayar kepada nasabah, kedua ke jatuhan kepercayaan terhadap sistem keuangan, utamanya asuransi,” tuturnya.

Lanjut Boyamin, dalam kasus Jiwasraya ini, telah meruntuhkan sistem kepercayaan masyarakat untuk berinvestasi atau percaya terhadap asuransi lagi, dan orang akan pesimis untuk melakukan pembayaran polis asuransi.

“Asuransi itu sistem kepercayaannya tinggi, ketika ini jebol begini kan kemudian orang sudah tidak percaya asuransi lagi, karena asuransi kan bukan sekedar simpanan dan tidak ada jaminan, ini kan orang yang menggantungkan hidupnya kedepan supaya lebih baik dimasa pensiun atau ketika nanti sakit, Jadi ini meruntuhkan sistem asuransi ini, lebih bahaya lagi karena orang menjadi pesimis untuk melakukan pembayaran untuk polis asuransi dan itu pilar sistem keuangan kita selain Bank kan asuransi dan saham,” katanya.

Selain itu, Boyamin juga berharap, penyidik Kejaksaan Agung mengejar dan menyita kembali seluruh aset-aset para terdakwa hasil rampokan megakorupsi Jiwasraya, karena dinilai masih kurang untuk menutupi kerugian uang negara yang jumlahnya ditaksir mencapai Rp30 triliun.

“Jadi ya selain mengejar dengan penjara seumur hidup, harus pencucian uangnya harus dikejar lagi dan terakhir-akhir aku masih sempat mengajukan perusahaan nikel yang diduga milik para terdakwa, kemarin sudah dilacak ada yang ketemu satu dua lah lumayan itu juga,” katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved