Kejaksaan Agung Kebakaran
2 Pernyataan Kontroversi Arteria Hari Ini, Sebut Gedung Kejagung Dibakar dan Jaksa Agung Mau Diganti
Arteria juga mengingatkan Kapolri, kasus kebakaran di Kejagung tidak bisa dilihat hanya dari sisi peristiwa kebakaran.
Menurut Arteria, tindakan tersebut mengganggu soliditas internal Kejaksaan Agung secara keseluruhan.
Dia menduga mantan JAM itu khawatir memiliki kekhawatiran khusus kepada kepemimpinan Burhannudin.
"Apakah ada mantan-mantan JAM yang takut untuk diusut pada suatu kasus yang saat ini mempermasalahkan kebijakan-kebijakan Kejaksaan Agung?"
"Padahal Jaksa Agung memiliki niatan khusus baik untuk melakukan upaya bersih-bersih," paparnya.
Open Flame
Bareskrim Polri akhirnya mengungkap penyebab kebakaran hebat di gedung utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) lalu.
Setelah hampir sebulan penyidikan, penyebab kebakaran itu pun akhirnya terungkap.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sumber api bukan berasal dari hubungan pendek arus listrik.
Akan tetapi, sumber api berasal dari nyala api terbuka alias open flame.
"Dari hasil olah TKP, puslabfor menyimpulkan sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek."
"Tapi diduga karena open flame atau nyala api terbuka," kata Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Listyo mengatakan sumber api pertama kali berasal dari lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Menurutnya, api kemudian menjalar ke seluruh ruangan gedung utama tersebut.
"Asal api diduga berasal dari lantai 6, dan kemudian menjalar ke ruangan dan lantai yang lain dari atas sampai ke bawah," jelasnya.
Kabareskrim menjelaskan, api cepat merambat lantaran adanya akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung.