Profil Febri Diansyah, Jubir KPK yang Mundur karena Kondisi Politik dan Hukum Telah Berubah bagi KPK
Febri Diansyah telah menyatakan pengunduran diri sebagai Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, kabar mengenai berakhirnya karier Febri sebagai jubir KPK dibantah oleh Ketua Komisi KPK Firli Bahuri.
Ia menilai, pernyataan Febri bukanlah sebagai isyarat mundur.
Baca: Mundur Dari KPK, Febri Diansyah Berencana Buat Kantor Hukum
Baca: KPK Intens Bahas Informasi Hotel Mulia Jadi Jaminan Action Plan Pembebasan Djoko Tjandra
Baca: KPK Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Eks Bupati Lampung Selatan
Profil

Febri Diansyah merupakan pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, 8 Februari 1983.
Pihaknya merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) Fakultas Hukum, pada tahun 2007.
Selepas lulus, pria berusia 37 tahun ini pun bergabung dengan Indonesia Corruption Watch (ICW), LSM yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi.
Dilansir dari Kompas.com di ICW, Febri ditugaskan untuk memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indonesia.
Termasuk saat itu turut andil dalam penyampaian informasi pada kasus Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin pada 2011.
Kemudian kariernya pun terus melaju, hingga dilantik oleh Ketua KPK Agus Rahardjo saat itu sebagai juru bicara KPK sekaligus Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) di Gedung KPK Jakarta pada awal Desember 2016.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Ilham Rian Pratama) (Kompas.com/Ardito Ramadhan/Retia Kartika Dewi)