Pengamat: Peraturan-peraturan yang Tumpang Tindih harus Jadi Target Pertama Reformasi Birokrasi
Ada empat peraturan yang mengatur tentang analisis beban kerja, yakni ada di Peraturan Menpan-RB, Permendagri dan BKN.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Eko Sutriyanto
"Data kita masih sangat lemah, masih banyak berkabut belum begitu jelas. Kita harus bisa menghilangkan kabut data ini. Data kita ada, tapi masih berkabut," ujarnya.
Begitu juga, masalah peraturan atau regulasi yang tumpang tindih antara satu lembaga dengan lembaga lain.
Hal ini amat terasa saat pengambilan kebijakan saat Pandemi Covid-19.
"Jadi ada hambatan birokrasi, hambatan regulasi, hambatan prosedur, sehingga banyak keterlambatan sehingga perlu ada upaya-upaya untuk menghilangkan itu," tegas Ma'ruf.