Rakor dengan Pemda Tangerang, KPK Dorong Konsolidasi Pencatatan Aset PDAM dan Aset Pemekaran
Adanya otonomi daerah bukan berarti membuat pemda seolah menutup diri dan tidak membutuhkan pemda yang lain.
Masing-masing menyatakan kesiapannya untuk mengkonsolidasikan aset-aset yang dibahas mengingat fakta lapangan sudah diketahui oleh kedua belah pemda.
“Sepakat dengan KPK. Kita harus segera menyepakati akan dicatat di bawah pemda mana dan sifatnya tetap terbuka terhadap peluang lain, selain pengamanan apa lagi yang bisa dilakukan. Secara prinsip Pemkot Tangsel tidak mempermasalahkan dan tidak mau mengganggu pemanfaatan yang saat ini sudah dijalankan oleh masyarakat seperti misalnya sawah,” kata Pj. Sekda Kota Tangerang Selatan Bambang.