Minggu, 5 Oktober 2025

Penusukan Pemuka Agama

Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber: Tersangka Merasa Dihantui, Polisi Kini Didalami Kesehariannya

Polisi telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka hingga 48 jam. Namun belum mendapatkan hasil signifikan.

Tribun Lampung/Deni Saputra
Petugas Kepolisian menggiring AA (25) pelaku penusukan Syekh Ali Jaber di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). Polresta Bandar Lampung menetapkan AA sebagai tersangka terkait kasus penusuk Syekh Ali Jaber saat memberikan ceramah di Masjid Falahuddin Tanjungkarang Bandar Lampung pada Minggu, 13 September 2020. Tribun Lampung/Deni Saputra 

TRIBUNNEWS.COM - Polresta Bandar Lampung masih mendalami kasus penusukan ulama Syekh Ali Jaber.

Sebelumnya diberitakan, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, AA (25) telah ditetapkan sebagai tersangka.

AA tega menusuk Syekh Ali Jaber pada Minggu (13/9/2020).

Saat kejadian, Syekh Ali Jaber sedang mengisi ceramah di masjid di Bandar Lampung.

Peristiwa tersebut menggegerkan warga dan jamaah yang hadir.

Video detik-detik penusukan juga beredar dan viral di media sosial.

 Terungkap Fakta Baru Pelaku Penusuk Syekh Ali Jaber, Tak Pernah Dirawat di RSJ & Sering Pindah Rumah

 FAKTA BARU Penusukan Syekh Ali Jaber: Pelaku Jadi Tersangka, Tidak Masuk RSJ, Kerap Pindah Domisili

Syekh Ali Jaber tunjukkan luka di bahu kanan akibat ditusuk orang tak dikenal saat ceramah di Lampung dan detik-detik saat terjadi aksi penusukan
Syekh Ali Jaber tunjukkan luka di bahu kanan akibat ditusuk orang tak dikenal saat ceramah di Lampung dan detik-detik saat terjadi aksi penusukan (Kolase Tribunnews (YouTube/Syekh Ali Jaber))

Saat ini polisi terus mendalami kasus penusukan ini.

Motif penusukan juga masih menyisakan tanda tanya besar.

Polisi telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka hingga 48 jam.

Namun, polisi belum mendapatkan hasil signifikan.

HALAMAN SELANJUTNYA =====>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved