Minggu, 5 Oktober 2025

Syekh Ali Jaber Ditikam

Mahfud MD Sebut Pelaku Penikaman Syekh Ali Jaber Musuh Ulama hingga Minta Aparat Usut Tuntas Kasus

Menko Polhukam Mahfud MD ikut menyoroti kasus penikaman Syekh Ali Jaber, akui pelaku musuh ulama hingga tak percaya alami gangguan jiwa.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunlampung.co.id/Deni Saputra dan Instagram @mohmahfudmd
Kolase Syekh Ali Jaber memberikan keterangan pers di Kafe Baba Rayan, Jl Pangeran M Noer, Kelurahan Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Senin (14/9/2020) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut mengecam keras penikaman terhadap ulama Syekh Ali Jaber oleh orang tak dikenal.

Menurutnya, pelaku penikaman kepada seorang ulama yang dihormati ini merupakan musuh kedamaian.

"Pelaku penusukan adalah musuh kedamaian dan perusak kebersatuan yang memusuhi ulama," ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Minggu (13/9/2020), dikutip Kompas.com.

Mahfud meminta pelaku diadili secara adil dan penegakan hukum dilakukan secara terbuka.

Ia juga meminta aparat membongkar jaringan pelaku yang mungkin ada di belakangnya.

Selain itu, Mahfud menegaskan pemerintah menjamin kebebasan ulama untuk terus berdakwah.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md saat webinar bertajuk 'Pilkada dan Konsolidasi Demokrasi Lokal', Sabtu (5/9/2020).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md saat webinar bertajuk 'Pilkada dan Konsolidasi Demokrasi Lokal', Sabtu (5/9/2020). (capture video)

Baca: Kronologi Lengkap Penusukan Syekh Ali Jaber, Beruntung Sang Pendakwah Sempat Menengok ke Arah Kanan

Buntut kasus ini, Mahfud telah mengintruksikan agar aparat memberikan jaminan keamanan bagi ulama saat berdakwah.

"Saya menginstruksikan agar semua aparat menjamin keamanan kepada para ulama yang berdakwah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di era Covid-19," ungkap Mahfud.

Adapun Mahfud MD juga mengintruksikan aparat keamanan untuk menyelidiki kasus penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber.

Intruksi tersebut ditujukan kepada Badan Intelijen Negara (BIN) hingga Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).

"Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh aparat keamanan, aparat intelijen, bahkan saya sudah minta BNPT, Densus (88), bahkan BAIS, BIN, Kabaintelkam," ujar Mahfud melalui video di akun Instagram @mohmahfudmd, Senin (14/9/2020).

Baca: Tersangka Penusukan Syekh Ali Jaber Tak Pernah Periksa Kejiwaan di RSJ Lampung: Tak Ada Rekam Jejak

Mahfud mendorong agar aparat keamanan segera melakukan pemetaan dan pemantauan sebagai upaya memberikan perlindungan kepada para da'i, terutama ulama.

Dia menegaskan, perlindungan tersebut diberikan tanpa melihat latar belakang pandangan politik seseorang.

"Itu harus dilindungi kalau sedang berdakwah, itu yang terpenting," kata Mahfud.

Mewakili pemerintah, Mahfud turut prihatian atas kejadian yang menimpa Syekh Ali Jaber.

"Karena tak pernah menyentuh soal politik, ternyata dianiaya atau ditusuk secara brutal oleh seseorang yang masih digali identitasnya," ujar Mahfud.

Dugaan Pelaku Alami Gangguan Jiwa

Lebih lanjut, Mahfud MD mengaku belum percaya pelaku penusukan ulama Syekh Ali Jaber mengalami gangguan jiwa.

"Spekulasi di masyarakat ada dugaan, berdasarkan pengakuan keluarganya, si penusuk ini sakit jiwa, tetapi kita belum percaya," tutur Mahfud.

Sebab, spekulasi pelaku gangguan jiwa baru bisa dipastikan setelah penyelidikan oleh aparat selesai.

"Kan ada tetangganya, ada jejak digitalnya. Kalau orang sakit jiwa jejak digitlanya kayak apa, kelurganya melihatnya kayak apa."

"Tetangganya melihat kayak apa, teman-temannya melihatnya kayak apa. Baru kita dapat menyimpulkan dia sakit jiwa," tambah Mahfud.

Syekh Ali Jaber memberikan keterangan pers di Kafe Baba Rayan, Jl Pangeran M Noer, Kelurahan Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).
Syekh Ali Jaber memberikan keterangan pers di Kafe Baba Rayan, Jl Pangeran M Noer, Kelurahan Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Baca: Seorang Pria jadi Tersangka Penusukan Syekh Ali Jaber, Belum Ada Bukti Pelaku Alami Gangguan Jiwa

Hingga kini Polda Lampung masih mendalami sisi kejiwaan AA (24), pelaku penusukan Syekh Ali Jaber.

Pendalaman itu menindaklanjuti informasi dari keluarga pelaku yang menyebutkan pelaku mengidap gangguan kejiwaan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, pelaku sudah menjalani pemeriksaan awal.

"Sudah diperiksa oleh tim dokter dan psikiater Polda Lampung. Tapi, rencana akan didalami oleh Pusdokes Polri, oleh tim khusus psikiater," kata Pandra saat dihubungi, Senin (14/9/2020).

Sebelumnya diberitakan, polisi telah menangkap pelaku penusukan Syekh Ali Jaber.

Dinyatakan Negatif dari Pengaruh Narkoba, Pelaku Penikaman Syekh Ali Jaber Akan Jalani Tes Kejiwaan
Dinyatakan Negatif dari Pengaruh Narkoba, Pelaku Penikaman Syekh Ali Jaber Akan Jalani Tes Kejiwaan (Kolase Tribunnews (YouTube KompasTV dan Istimewa))

Baca: Sederet Dugaan Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Bukan Orang Gila, Gaya di Medsos Paling Disorot

Syekh Ali Jaber yang menderita luka tusukan di bahu kanan telah menjalani perawatan di puskesmas setempat.

Saat ini Syekh telah dibawa ke hotel tempat dia menginap. Video penusukan Syekh Ali Jaber sendiri beredar luas di media sosial.

Syekh Ali Jaber ditusuk seorang pria berkaus biru di masjid Bandar Lampung, Minggu.

Dari video itu tampak pelaku masuk ke komplek masjid saat Syekh Ali Jaber sedang berbicang dengan dua jemaah di atas panggung.

Pemuda tersebut terlihat langsung berlari ke atas panggung dan menusukkan sebilah pisau ke arah perut sang ulama.

Syekh Ali Jaber mencoba menghindar, tetapi bahu kanannya terkena pisau hingga terluka.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved