TOPIK
Syekh Ali Jaber Ditikam
-
Terdakwa Alpin tidak terbukti melakukan percobaan pembunuhan berencana dan penganiayaan berat sebagaimana dakwaan pertama.
-
Dadi Rahmadi menyebutkan Alpin terbukti bersalah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata penusuk serta kepemilikan senjata tajam.
-
Pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber, Alpin Andrian, meminta maaf terhadap korbannya.
-
Terdakwa Alpin Andrian meminta maaf kepada Syekh Ali Jaber. Menyambut permohonan maaf itu, sang syekh memberi nasihat bijak kepada Alpin.
-
Peristiwa penikaman ustaz Syekh Ali Jaber di Masjid Falahudin Lampung mulai disidangkan, Kamis (19/11/2020).
-
Babak baru dalam kasus penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung. Tersangka Alpin Andrian (34) bersiap menghadapi proses persidangan.
-
"Ada motif yang mungkin belum di-sharing ke media," tutur Ken kepada Tribunnews.com, Selasa (22/9/2020).
-
Alpin ternyata kerap menonton tayangan-tayangan yang menghadirkan sosok Syekh Ali Jaber.
-
Pelaku penusuk Syekh Ali Kaber memeluk sang ibu sebelum masuk ruang tahanan. Pelaku pun menangis saat berpelukan dengan ibunya tersebut.
-
Penyidik Polresta Bandarlampung telah melimpahkan berkas perkara penikaman Syekh Ali Jaber dengan tersangka Alvin Andiran ke Kejari Bandarlampung.
-
Pihak Kejari Bandar Lampung juga cepat merespon pelimpahan berkas tersebut dengan memastikan penelitian berkas
-
Mahfud MD dan istrinya menerima kunjungan pendakwah asal Hadramaut Syekh Ali Jaber beserta ayah dan adiknya di kediaman pada Minggu (20/9/2020) sore.
-
Bermimpi bertemu Alfin Andrian, Syekh Ali Jaber mengaku khawatir akan luka yang diterima oleh penusuknya itu saat dihajar para jemaah.
-
Kendati demikian, Abdullah Noer Deny belum dapat membeberkan nama-nama jaksa yang ditunjuk tersebut.
-
Sejumlah adegan dilakukan oleh Alfin Andrian (24) saat menjalani reka ulang kasus penusukkan pendakwah Syekh Ali Jaber.
-
Mahfud MD menduga penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber dilakukan orang-orang yang terorganisasi.
-
Polisi menggelar rekonstruksi kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber yang dilakukan oleh Alfin Andrian (24), pada Kamis (17/9/2020).
-
Polisi akhirnya mengungkap fakta-fakta yang melatar belakangi kasus penikaman Syekh Ali Jabir
-
Polisi mengungkap motif Alfin Andrian (24) menikam Syekh Ali Jaber saat sedang berdakwah di Masjid Falahudin, Bandar Lampung.
-
Dari hasil rekonstruksi, Polda Lampung mengungkap adanya indikasi pembunuhan berencana dalam penusukan terhadap Ustaz Syekh Ali Jaber.
-
Menurut Mahfud, pihaknya sudah mendapat laporan tentang adanya kemungkinan pihak yang mengorganisasikan para pelaku
-
Menurut Pandra, dari visual tayangan yang sering disaksikan tersangka, muncul niatan untuk membunuh Syekh Ali Jaber.
-
Ia membawa pisau tersebut dari dapur rumahnya yang berada di Jalan Tamin, Kelurahan Sukajawa.
-
Sebelum rekonstruksi dilakukan, Kapolresta Bandar Lampung meminta jajarannya dapat mengamankan area sekitar agar rekonstruksi berjalan lancar.
-
Akses jalan menuju lokasi tempat kejadian perkara (tkp) penusukan untuk sementara waktu ditutup untuk umum.
-
Ada pola yang sama dari kasus penusukan ulama, Menko Polhukam Mahfud MD menduga ada kelompok yang mengorganisir pelaku.
-
Polisi menetapkan Alpin Andria alias Alfin Andrian sebagai tersangka kasus penusukan Syekh Ali Jaber di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung, Minggu lalu
-
Ketua RT 07 LK 1 Jumawan mengatakan, saat datang Tim Densus 88 Anti Teror sempat meminta izin kepada dirinya selaku pamong setempat.
-
Berikut Tribunnews sajikan daftar insiden penyerangan ulama yang dikutip dari berbagai sumber
-
Mahfud juga meminta masyarakat untuk tidak berpekulasi dengan menduga pemerintah sedang mencari cara untuk menutup kasus penganiayaan tersebut