Sabtu, 4 Oktober 2025

KPK Periksa 11 Saksi terkait Kasus Suap Pengadaan Tanah RTH Bandung

Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan ke-11 diperiksa untuk tersangka Dadang Suganda (DS).

Tribun Jabar/Mega Nugraha
Dadang Suganda, tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi ruang terbuka hijau (RTH) Kota Bandung, dihadirkan sebagai saksi di persidangan kasus korupsi RTH yang merugikan negara Rp 60 miliar lebih. 

Setelah tanah tersedia, Pemkot Bandung membayarkan Rp43,65 miliar pada Dadang.

Namun, Dadang hanya memberikan Rp13,5 miliar pada pemilik tanah.

Diduga Dadang Suganda diperkaya sekitar Rp30 miliar.

Sebagian dari uang tersebut, sekitar Rp10 miliar diberikan pada Edi Siswadi yang akhirnya digunakan untuk menyuap hakim dalam perkara bansos di Pengadilan Negeri Kota Bandung.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah menyita 64 bidang tanah dan bangunan serta dua mobil milik tersangka Dadang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved