Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Maruarar Sirait Yakin TNI dan Polri Bisa Kawal Inpres Peningkatan Disiplin

Presiden Joko Widodo juga melihat dalam beberapa bulan ini pemakaian masker dan pelaksanaan protokol kesehatan masih jauh dari harapan.

Editor: Hasanudin Aco
Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi kerahkan TNI/POLRI untuk disiplinkan warga tetap melakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di tengah new normal life. Foto diambil pada saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau kesiapan penerapan prosedur standar tatanan baru atau new normal pada Selasa, (26/5/2020) pagi di Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat didampingi oleh Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Idham Aziz. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Grafik penyebaran Covid-19 di Indonesia terus merangkak naik. 

Bahkan berdasarkan data European CDC, rata-rata kenaikan penyebaran Covid-19 di Indonesia mencapai 3.500 per hari yang terkonfirmasi.

Sementara itu, update sebaran kasus virus corona di Indonesia hingga Selasa (8/9/2020) siang, tercatat ada 3.046 kasus baru.

Sehingga total kasus virus corona di Indonesia menjadi 200.035 orang.

Karena itu, Ketua Umum DPP Taruna Merah Putih (TMP) Maruarar Sirait mendukung penuh langkah Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mengawasi warga agar meningkatkan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi virus corona.

"Ini gebrakan dan langkah maju. Saya yakin TNI dan Polri bisa kawal Inpres Peningkatan Disiplin,"kata Ara, demikian Maruarar disapa, saat dihubungi sore ini.

Ketua Umum TMP Maru
Ketua Umum TMP Maruarar Sirait dan Presiden Jokowi di Istana Presiden belum lama ini.

Baca: Sindir Calon Kepala Daerah yang Adakan Konser Saat Deklarasi, Jokowi: Kesehatan Masyarakat Segalanya

Maruarar mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo juga melihat dalam beberapa bulan ini pemakaian masker dan pelaksanaan protokol kesehatan masih jauh dari harapan.

Karena itu perintah Presiden yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 sudah sangat tepat.

"Saya yakin Inpres Peningkatan Disiplin ini bisa dikawal sampai tingkat lapangan," jelas Ara, yang selama Covid-19 ini banyak melakukan gerakan sosial dengan menggalakan gotong-royong di puluhan kabupaten/kota dengan membagikan paket sembako dan APD.

Maruarar menekankan bahwa memang saat ini bukan saatnya lagi sosialisasi. Langkah sosialisasi sudah cukup, dan saat ini waktunya langkah penegakkan hukum.

"Dari berbagai data survei, TNI dan Polri sangat dipercaya publik. TNI dan Polri juga sangat kompak dan solid. Jadi sudah jelas ada payung hukumnya, lembaga yang diperintahkan juga kredibel dan dipercaya publik, serta realitas obyektif di masyarakat juga memerlukan peningkatan disiplin," jelas Ara.

Sisi lain, sambung Ara, langkah ini juga memberikan unsur keadilan. Selama ini sudah ada masyarakat yang secara penuh kesadaran menggunakan masker dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

Tentu saja sikap mereka ini juga harus diperlakukan secara adil dengan menindak mereka yang tidak menggunakan masker.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indo Baromater, M Qodari, juga mengaparesiasi Inpres ini sebab memang pekerjaan rumah (PR) terbesar saat ini adalah menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19. Dan dalam hal ini ada tiga kunci.

Pengamat M Qodari
Direktur Eksekutif Indo Barometer  M Qodari. 

Tahap pertama, jelasnya, adalah menyediakan masker secara masif bagi seluruh rakyat Indonesia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved