Pilkada Serentak 2020
Ini Kata Mahfud MD Soal Ramainya Politik Uang dan Politik Dinasti Jelang Pilkada
Menkopolhukam Mahfud MD turut menanggapi terkait munculnya isu politik uang dan politik dinasti menjelang Pilkada.
"Demokrat dengan PAN di pusat tidak cocok, di bawah bergabung. PDI-P dengan PKS di daerah tertentu bergabung," kata Mahfud.
"Itu bagus, jadi tidak ada satu koalisi atau oposisi permanen, terutama tidak ada lagi pengelompokan ideologis, ini Islam, sekuler, atau nasionalis," tuturnya.

Baca: Mahfud MD: Jaga Komitmen Bangun Indonesia sebagai Negara Demokrasi, Bukan Sistem Lain
Soal Politik Dinasti?
Sementara itu, terkait dengan ramainya politik dinasti menjelang Pilkada 2020, Mahfud mewajarkan.
Sebab, tidak ada hukum yang mengatur seorang kerabat pejabat publik tidak boleh maju diri sebagai calon kepala daerah.
Mahfud mengatakan, praktik nepotisme atau kekerabatan memang tidak bisa dihindari.
Termasuk dalam gelaran Pilkada 2020 yang akan digelar pada 9 Desember mendatang.
"Mungkin kita sebagian besar tidak suka dengan nepotisme."
"Tetapi harus kita katakan, tidak ada jalan hukum atau jalan konstitusi yang bisa menghalangi orang itu mencalonkan diri berdasarkan nepotisme atau sistem kekeluargaan sekalipun," kata Mahfud.

Baca: Ketua Wadah Pegawai KPK: Indonesia Lebih Kenal Politik Kekerabatan Ketimbang Politik Dinasti
Bahkan, lanjut Mahfud, hal ini berlaku di seluruh dunia.
Menurutnya di negara lain pun, tidak ada yang mengatur larangan praktik kekerabatan dalam politik.
Adapun ia menjelaskan, praktik politik kekerabatan ini tidak melulu bertujuan buruk.
"Dulu di suatu kabupaten di Bangkalang, pernah orang berteriak, 'saya mau mencalonkan diri karena kakak saya memerintahnya tidak baik."
"Karena itu jangan dituduh saya nepotis, tapi karena kakak saya tidak baik'," tutur Mahfud.
"Jadi belum tentu orang nepotisme niatnya selalu jelek," tuturnya, masih dikutip Kompas.com.
Baca: Ekonomi Terpuruk Akibat Pandemi Covid-19, Bawaslu Khawatir Politik Uang di Pilkada 2020
Mahfud menyebutkan, salah satu aturan tentang larangan nepotisme yang dapat dicontoh yaitu peraturan yang pernah dibuat di zaman pemerintahan Belanda.
Kala itu, ada aturan keluarga pejabat pemegang suatu proyek tidak boleh ikut terlibat.
"Itu dulu ada di zaman Belanda, mudah-mudahan nanti di sini ada yang mengusulkan begitu untuk menghindari nepotisme di bidang ekonomi," ujar Mahfud.
"Saya kira di mana-mana tidak bisa dihalangi oleh hukum dan konstitusi. Kita tidak bisa melarangnya. Itu fakta," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Tsarina Maharani)