Kamis, 2 Oktober 2025

Rizal Ramli Ajukan Uji Materi Ambang Batas Pilpres, PPP: Kita Tunggu Saja Hasil Putusan MK

Dia hanya meminta semua pihak menunggu putusan MK nantinya apakah akan menerima atau menolak uji materi tersebut.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Achmad Baidowi. 

Rizal menilai, praktik itu yang merusak Indonesia, dan harusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus pada praktik money politics. Ia juga menyebut, MK melegalkan praktik politik uang karena threshold dibiarkan di UU Pemilu.

"Saya harap kali ini, saya akan bujuk teman-teman MK, marilah kita berpikir untuk Indonesia yang lebih hebat, yang lebih makmur. Kita hapus threshold ini supaya kalau tidak, threshold ini jadi sekrup pemerasan," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved