Mahasiswa Ini Tega Mencuri ATM Milik Neneknya dan Kuras Tabungannya, Uang Rp 62 Juta Ludes
Romi ditangkap di indekosnya, Jalan Durian, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Jumat (4/9/2020).
Editor:
Choirul Arifin
Kepada polisi, pelaku mengaku uang hasil curian digunakan untuk membeli sepeda, sepeda motor, handphone dan kebutuhan lainnya.
Ambarita menyebutkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka yang dijerat dengan Pasal 367 KUHP tentang pencurian, diancam lima tahun penjara. (Kompas.com/Idon Tanjung)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuras Tabungan Neneknya Sebesar Rp 62 Juta, Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap"