Kasus Djoko Tjandra
Pemeriksaan Bareskrim Polri Belum Rampung, Jaksa Pinangki Minta Diperiksa Lagi Pekan Depan
Bareskrim Polri merencanakan akan memeriksa kembali Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri merencanakan akan memeriksa kembali Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait keterlibatannya dalam kasus Djoko Tjandra pada Rabu (9/9/2020).
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik belum rampung diselesaikan pada Rabu (2/9/2020) kemarin. Sebab, Jaksa Pinangki meminta pemeriksaan tersebut dihentikan dahulu.
"Yang bersangkutan minta dihentikan pemeriksaan, dan sepakat dilanjutkan pada hari Rabu minggu depan," kata Awi kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).
Dalam pemeriksaan kemarin, Awi mengatakan Jaksa Pinangki diperiksa hampir 8 jam oleh penyidik. Total, ada 34 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Baca: Legislator PDIP Imbau Semua Pihak Beri Kepercayaan Kejagung Selesaikan Kasus Djoko Tjandra
"PSM diperiksa untuk klarifikasi oleh penyidik. Yang bersangkutan dicecar pertanyaan sebanyak 34 pertanyaan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus korupsi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Jaksa Pinangki Sirna Malasari akhirnya ditampilkan di hadapan publik. Kali ini, Jaksa Pinangki muncul usai diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.
Pemeriksaan Jaksa Pinangki dilakukan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Jakarta Selatan pada Rabu (2/9/2020). Dia diperiksa selama lebih dari 8 jam di gedung tersebut.
Baca: Andi Irfan Jaya Ditetapkan Tersangka Kasus Kepengurusan Fatwa MA Djoko Tjandra
Berdasarkan pengamatan Tribunnews usai diperiksa, Jaksa Pinangki tampak mengenakan baju tahanan berwarna merah jambu. Dia juga tampak mengenakan kaca mata berwarna hitam dengan kedua tangannya di borgol.
Dia tampak tertunduk saat melewati kerumunan awak media keluar gedung JAM Pidsus menuju mobil tahanan. Sebaliknya, dia juga tampak enggan meladeni cecaran pertanyaan awak media.
Baca: Polri Segera Limpahkan Kasus Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra ke Kejaksaan
Kuasa Hukum Jaksa Pinangki, Jefri Moses mengatakan kliennya dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri. Dia mengatakan pertanyaan yang diajukan hanya seputar keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus Djoko Tjandra.
"Hari ini diperiksa sama Bareskrim aja Pertanyaan lebih dari 20 pertanyaan," kata Moses usai menemani jaksa Pinangki di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Jakarta Selatan pada Rabu (2/9/2020).
Namun demikian, Moses enggan membeberkan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap jaksa Pinangki.
"Kalau detailnya ini kewenangan Bareskrim kami tidak bisa sampaikan di detailkan sama mereka saja. Tapi memang sehubungannya dalam surat panggilan terkait dengan Djoko Tjandra," pungkasnya.