Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Djoko Tjandra

Legislator PDIP Imbau Semua Pihak Beri Kepercayaan Kejagung Selesaikan Kasus Djoko Tjandra

Arteria menilai Kejagung memiliki kapasitas untuk mengungkap kasus suap yang menjerat Djoko Tjandra.

zoom-inlihat foto Legislator PDIP Imbau Semua Pihak Beri Kepercayaan Kejagung Selesaikan Kasus Djoko Tjandra
Tribunnews/JEPRIMA
Buronan kasus hak penagihan pengalihan hutang (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra saat tiba di Bandara Internasional Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020). Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung penjemputan buronan 11 tahun itu. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengimbau semua pihak untuk mempercayakan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menangani kasus Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasar. 

Arteria menilai Kejagung memiliki kapasitas untuk mengungkap kasus suap yang menjerat Djoko Tjandra

"Kami harus menaruh kepercayaan sampai diketemukan informasi ada faktor-faktor pendahuluan yang merugikan kepentingan penyidkaan dan kepentingan umum," ujar Arteria, ketika dihubungi, Rabu (2/9/2020). 

Baca: Bareskrim Targetkan Berkas Kasus Red Notice dan Pemalsuan Dokumen Djoko Tjandra Rampung Pekan Ini

Politikus PDI Perjuangan tersebut meminta pengawasan atas kinerja Kejagung ada baiknya diserahkan kepada Komisi III DPR selaku mitra kerja yang bersangkutan.

Apalagi Komisi III DPR akan selalu berusaha menindaklanjuti kekhawatiran atau keluhan yang disampaikan masyarakat.

Baca: Sudah Jadi Tersangka di Kasus Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya Dipecat Nasdem

Dia mencontohkan dalam rapat kerja pihaknya sempat menanyakan terkait perlakukan khusus terhadap Jaksa Pinangki ketika menjalani meperiksaan kepada Kejagung.

Arteria menyarankan MAKI dan Komisi Kejaksaan untuk mempercayakan kerja Kejagung dan mengadukan kekhawatirannya ke DPR untuk kemudian ditindaklanjuti. 

"Kalau MAKI melihat ada keganjilan, dalam perspektif apa? Kita yang ngawasin langsung,  punya data dan bukti? Jadi jangan statementnya terlalu prematur," ungkapnya.

Baca: Kejaksaan Agung: Jabatan Jaksa Pinangki Tidak Ada Kaitan Dengan Tindakan Urus Fatwa MA Djoko Tjandra

Di sisi lain, Arteria melihat Korps Adhyaksa dan Korps Bhayangkara saat ini tengah memperlihatkan keseriusan mereka dalam berkjarabekerja.

Buktinya terlihat dari penindakan terhadap pihak di internal masing-masing institusi tersebut.

"Memang dua instansi penegak hukum kita sedang memperlihatkan pada publik keseriusan mereka," tandas Arteria.

 
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved