Sabtu, 4 Oktober 2025

Kementerian Agama Umumkan Jadwal dan Lokasi SKB CPNS, Ini Rinciannya

Kementerian Agama mengumumkan rincian jadwal dan lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS formasi 2019.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi: Peserta mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama mengumumkan rincian jadwal dan lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS formasi 2019.

Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Saefuddin mengatakan SKB bakal digelar dengan menerapkan protokol kesehatan.

SKB diikuti peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai pada 23 Maret 2020.

"Alhamdulillah, setelah proses panjang, rincian jadwal dan lokasi SKB CPNS Kemenag diumumkan hari ini. SKB akan digelar dengan protokol kesehatan," ujar Saefuddin melalui keterangan tertulis, Rabu (3/9/2020).

Baca: Hidayat Nur Wahid: Kemenag Perlu Tambah Anggaran Realokasi Untuk Subsidi Pulsa dan Internet.

Terdapat beberapa tahapan yang harus dilakukan peserta untuk mengikuti SKB.

Tahap pertama, melakukan pembaruan data agama.

Khusus bagi pelamar formasi jabatan guru, mereka harus mengunggah sertifikat guru bagi yang memiliki pada lamanhttps://ropeg.kemenag.go.id/cpns2019/ pada 3-5 September 2020.

Selanjutnya tahap kedua adalah mengikuti proses verifikasi keberadaan pada 7-9 September 2020 di alamat lokasi SKB dengan membawa kartu tanda peserta ujian dan KTP/Identitas yang sah.

Baca: Kemenag: 40 Dokter Diterjunkan Tangani 539 Santri Positif Corona di Pesantren Darussalam

Saefuddin mengatakan identitas harus mencantumkan NIK yang masih berlaku dan wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

"Jadwal dan lokasi dapat berubah menyesuaikan dengan kondisi perkembangan Pandemi Covid-19 di daerah masing-masing. Peserta diimbau agar berkoordinasi melalui call center lokasi ujian," kata Saefuddin.

Berikut jadwal pelaksanaan SKB CPNS (semua dalam WIB. Untuk WITA dan WIT menyesuaikan):

1. Praktik Kerja pada 14 - 17 September 2020, mulai pukul 07.30 WIB;

2. Psikotes pada 18 September 2020, mulai pukul 07.30 WIB; dan

3. Wawancara pada 19 - 22 September 2020, mulai pukul 07.30 WIB.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved