Rabu, 1 Oktober 2025

Polemik Larangan Penggunaan Kata 'Anjay', Wakil Ketua DPR Dasco: Tidak Ada Manfaatnya

Wakil Ketua DPR Dasco sebut polemik larangan penggunaan kata 'anjay' tidak ada manfaatnya. Ia berharap perdebatan istilah itu tidak diteruskan lagi.

Penulis: Rica Agustina
Eno/Man (dpr.go.id)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad - Wakil DPR Sufmi Dasco sebut polemik larangan penggunaan kata 'anjay' tidak ada manfaatnya. Ia berharap perdebatan istilah itu tidak diteruskan lagi. 

"Demikian juga sebutan kata kasar kepada seseorang sahabatnya yang telah lama tak berjumpa misalnya, ketika dua sahabat itu berjumpa dan saling menyapa menyapa dengan teriakan menggunakan kata-kata kotor, kemudian disambut dengan gelak tawa, maka adegan dan sapaan itu tidaklah bentuk kekerasan," imbuhnya.

Namun jika itu dilakukan kepada seseorang yang tidak dikenal dan atau lebih dewasa maka istilah Anjay atau anjing bisa menjadi masalah dan tindak pidana kekerasan.

Dengan demikian jika istilah 'anjay' mengandung unsur kekerasan dan merendahkan martabat seseorang ini adakah salah satu bentuk kekerasan atau bullying yang dapat dipidana, baik digunakan dengan cara dan bentuk candaan.

"Jika unsur dan definisi kekerasan terpenuhi sesuai dengan ketentuan Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak maka tindakan itu adalah kekerasan verbal."

"Lebih baik jangan menggunakan kata 'anjay'. Ayo kita hentikan sekarang juga," tandas Arist.

(Tribunnews.com/Rica Agustina/Endra Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved