Virus Corona
Mitigasi Penyebaran Covid-19, Markas Hingga Rutan KPK Disemprot Disinfektan
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya mengatakan kegiatan penyemprotan dilakukan
Jam bekerja pegawai yang bekerja di kantor (BDK) adalah 8 jam dengan ketentuan sebagai berikut:
Ali mengatakan, menyikapi penyebaran Covid-19 KPK sebelumnya telah melakukan langkah-langkah antisipatif seperti melakukan beberapa kali rapid test dan swab test yang diiringi dengan proses lanjutan bagi pegawai yang terdeteksi positif.
Mulai dari pengaturan jam kerja, isolasi mandiri hingga memperketat penerapan protokol kesehatan dalam operasional kegiatan sehari-hari, baik kepada pegawai, tamu maupun rekan-rekan jurnalis yang bertugas di KPK.
"Seluruhnya saat ini berada dalam pengawasan pihak layanan kesehatan di lingkungan masing-masing," kata Ali.