BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair, Penyaluran Bantuan Lewat Bank BRI, BNI dan BSM, Simak Cara Dapatnya
Bantuan Presiden (BanPres) atau BLT bagi pelaku UMKM sebesar Rp 2,4 juta telah diluncurkan Presiden Joko Widodo, pencairan lewat BRI, BNI dan BSM.
Untuk mendapatkan BLT UMKM ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul.
Lembaga pengusul itu yakni:
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK
Adapun UMKM yang mengajukan harus memenuhi sejumlah syarat, yakni:
1. WNI
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Setelah memenuhi syarat, calon penerima BLT UMKM harus mengisi data sebagai berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)