Jokowi: Eselonisasi Harus Kita Sederhanakan Tanpa Kurangi Pendapatan Birokrat
Jokowi mengatakan reformasi birokrasi harus terus dilakukan untuk menyederhanakan organisasi birokrasi yang terlalu banyak dan panjang.
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan reformasi birokrasi harus terus dilakukan untuk menyederhanakan organisasi birokrasi yang terlalu banyak dan panjang.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/8/2020).
"Organisasi birokrasi yang terlalu banyak dan jenjang, terlalu banyak divisi harus kita sederhanakan, eselonisasi harus kita sederhanakan tanpa mengurangi pendapatan, penghasilan dari para birokrat," kata Presiden.
Baca: Jokowi: Omnibus Law Bisa Berikan Kepastian Hukum
Menurutnya semakin panjang birokrasi maka akan semakin memecah anggaran dalam unit yang kecil.
Akibatnya proses pengawasannya menjadi sulit dan anggaran akan habis untuk hal-hal yang sifatnya rutinitas saja.
"Inilah yang sejak awal saya sampaikan dan saya tidak mau," katanya.
Baca: Jokowi Tidak Akan Tolelir Aparat yang Peras Pengusaha dan Masyarakat
Presiden meminta kepada para pejabat agar menggunakan anggaran untuk membiayai program-program yang strategis dan relevan untuk kebutuhan sekarang ini.
"Yang menjawab kepentingan masyarakat dan yang membawa lompatan-lompatan kemajuan bagi negara," katanya.
Acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi tersebut diikuti oleh para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Kabinet Indonesia Maju, serta pejabat lainnya.
Takut-takuti pengusaha dan masyarakat
Jokowi pun mengingatkan kepada aparat penegak hukum agar tidak memanfaatkan celah hukum yang tidak sinkron untuk memeras pengusaha.
"ini saya sudah sampaikan berkali-kali jangan pernah memanfaatkan hukum yang tidak sinkron ini, yang belum sinkron ini untuk menakut-nakuti eksekutif, untuk menakut-nakuti pengusaha dan masyarakat," kata Jokowi.
Baca: Intervensi Berbasis Lokal Dianggap Jokowi Bisa Turunkan Covid-19, Minta Kepala Daerah Cek Bansos
Penyalahgunaan regulasi untuk menakut-nakuti dan memeras masyarakat, pejabat, serta pengusaha menurut Presiden membahayakan pembangunan nasional.
Agenda pembangunan menjadi lamban karena adanya ketakutan bermasalah secara hukum.
Baca: Jokowi: Jangan Biarkan Covid-19 di Aceh Membesar
"Penyalahgunaan regulasi untuk menakut-nakuti dan memeras inilah yang membahayakan pembangunan nasional yang seharusnya bisa kita lakukan cepat kemudian menjadi lamban dan bahkan tidak bergerak karena ketakutan-ketakutan itu," katanya.
Presiden mengatakan aparat yang melakukan pemerasan kepada pengusaha dan masyarakat dengan memanfaatkan tumpah tindihnya regulasi adalah musuh negara.
"Saya tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang melakukan pelanggaran ini," katanya.
Harus dirombak
Dalam kesempatan yang sama Jokowi pun mengatakan regulasi nasional harus terus dibenahi.
Terutama regulasi yang tumpang tindih antara satu dengan yang lainnya.
"Regulasi nasional harus kita benahi, regulasi yang tumpang tindih, regulasi yang tidak jelas dan tidak memberikan kepastian hukum, regulasi yang memberikan prosedur berbelit-belit," kata Jokowi.
Baca: Jokowi Akan Buka Acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi
Jokowi menambahkan regulasi yang membuat pejabat birokrasi tidak berani eksekusi dan inovasi harus dirombak dan disederhanakan.
Salah satu yang telah dilakukan menurut Presiden yakni melalui Omnibus law yang menyelaraskan satu undang-undang dengan undang-undang lainnya.
"Sebuah tradisi sedang kita mulai, yaitu dengan menerbitkan omnibus law, satu UU yang mensinkronisasikan puluhan UU secara serempak sehingga antar Undang-undang bisa selaras, memberikan kepastian hukum serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi dan akuntabel dan bebas korupsi," katanya.
Baca: Relawan Jokowi Minta Bantuan Pemerintah dalam Bentuk Barang Dikurangi
Perombakan regulasi tersebut menurut presiden akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Karena itu, ia meminta kepada para pejabat apabila untuk melaporkan kepadanya apabila menemukan aturan yang tindak sinkron.
"Kita akan terus melakukan sinkronisasi regulasi ini secara berkelanjutan dan jika bapak ibu menemukan regulasi tidak sinkron, tidak sesuai konteks saat ini berikan masukan ke saya," katanya.