Minggu, 5 Oktober 2025

Jokowi Tidak Akan Tolelir Aparat yang Peras Pengusaha dan Masyarakat

Jokowi mengingatkan kepada aparat penegak hukum agar tidak memanfaatkan celah hukum yang tidak sinkron untuk memeras pengusaha.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/8/2020) 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada aparat penegak hukum agar tidak memanfaatkan celah hukum yang tidak sinkron untuk memeras pengusaha.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/8/2020)

"ini saya sudah sampaikan berkali-kali jangan pernah memanfaatkan hukum yang tidak sinkron ini, yang belum sinkron ini untuk menakut-nakuti eksekutif, untuk menakut-nakuti pengusaha dan masyarakat," kata Jokowi.

Baca: Intervensi Berbasis Lokal Dianggap Jokowi Bisa Turunkan Covid-19, Minta Kepala Daerah Cek Bansos

Penyalahgunaan regulasi untuk menakut-nakuti dan memeras masyarakat, pejabat, serta pengusaha menurut Presiden membahayakan pembangunan nasional.

Agenda pembangunan menjadi lamban karena adanya ketakutan bermasalah secara hukum.

Baca: Jokowi: Jangan Biarkan Covid-19 di Aceh Membesar

"Penyalahgunaan regulasi untuk menakut-nakuti dan memeras inilah yang membahayakan pembangunan nasional yang seharusnya bisa kita lakukan cepat kemudian menjadi lamban dan bahkan tidak bergerak karena ketakutan-ketakutan itu," katanya.

Presiden mengatakan aparat yang melakukan pemerasan kepada pengusaha dan masyarakat dengan memanfaatkan tumpah tindihnya regulasi adalah musuh negara.

"Saya tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang melakukan pelanggaran ini," katanya.

Harus dirombak

Dalam kesempatan yang sama Jokowi pun mengatakan regulasi nasional harus terus dibenahi.

Terutama regulasi yang tumpang tindih antara satu dengan yang lainnya.

"Regulasi nasional harus kita benahi, regulasi yang tumpang tindih, regulasi yang tidak jelas dan tidak memberikan kepastian hukum, regulasi yang memberikan prosedur berbelit-belit," kata Jokowi.

Baca: Jokowi Akan Buka Acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi

Jokowi menambahkan regulasi yang membuat pejabat birokrasi tidak berani eksekusi dan inovasi harus dirombak dan disederhanakan.

Salah satu yang telah dilakukan menurut Presiden yakni melalui Omnibus law yang menyelaraskan satu undang-undang dengan undang-undang lainnya.

"Sebuah tradisi sedang kita mulai, yaitu dengan menerbitkan omnibus law, satu UU yang mensinkronisasikan puluhan UU secara serempak sehingga antar Undang-undang bisa selaras, memberikan kepastian hukum serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi dan akuntabel dan bebas korupsi," katanya.

Baca: Relawan Jokowi Minta Bantuan Pemerintah dalam Bentuk Barang Dikurangi

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved