Respons Anggota Komisi IX DPR Sikapi Kisruh Pelantikan Konsil Kedokteran Indonesia
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rahmat Handoyo mengkritik sikap Ikatan Dokter Indonesia (IDI
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rahmat Handoyo mengkritik sikap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang ngotot mempermasalahkan pelantikan anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
"Saya sangat menyayangkan sikap IDI yang terkesan kekanak-kanakan. Kita ini kan sedang berjuang melawan Covid-19, ini momentum untuk saling bahu membahu mengkampanyekan protokol kesehatan, bukan malah mempersoalkan hal yang remeh temeh seperti soal administrasi, prosedural," ujar Rahmad, kepada Tribunnews.com, Selasa (25/8/2020).
Rahmad mendesak IDI untuk segera menyudahi hiruk-pikuk tentang KKI.
Baca: Merespon Usul IDI Usul Calon Kepala Daerah Jalani Tes Swab, KPU Ingin Revisi PKPU Nomor 6/2020
Menurutnya masalah yang bukan substansi ini bisa diselesaikan dengan bijaksana dengan duduk bersama dan mengesampingkan ego sektoral dan ego organisasi.
"Tidak perlu saling ngotot. Masyarakat itu sudah capek dan lelah membaca apa yang dipermasalahkan IDI. Rakyat tidak mau tahu apa itu KKI atau bagaimana prosedur pembentukannya. Yang dibutuhkan rakyat itu sekarang, bagaimana agar kita menang melawan Covid-19," kata dia.
Politikus PDIP itu mengatakan IDI sesuai tupoksinya semestinya menjadi garda terdepan dalam melawan Covid-19.
Baca: Ketua IDI Sebut Masalah Pemilihan Anggota Baru Konsil Kedokteran Mencederai Proses Koordinasi
Dia menilai masyarakat justru menunggu gebrakan IDI dalam melawan Covid-19, bukan justru mempersoalkan hal yang bukan substansi.
"Sangat disayangkan jika soal ketersinggungan, soal ketidaknyamanan, dan masalah personal masih terus dipedebatkan. Ayolah, saat ini musuh ada di depan mata tapi tidak kelihatan dan mengancam kehidupan. Mari semua pihak untuk bisa menahan diri, kasihan rakyat," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan enam organisasi profesi kedokteran memprotes Keputusan Presiden No 55/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan 17 anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Periode 2020–2025.
Baca: IDI Usul Swab Test Bagi Paslon Pilkada, KPU RI Ajukan Revisi PKPU 6/2020 ke DPR
Ketua IDI Daeng M Faqih menyebutkan mereka ingin segera audiensi dengan Presiden Jokowi untuk mendapatkan penjelasan mengapa anggota KKI yang baru terpilih tidak sesuai dengan rekomendasi usulan dari organisasi profesi.
Padahal kata Daeng sesuai UU No.29 tahun 2004 Pasal 14, UU Praktek Kedokteran, penyusunan nama calon anggota KKI oleh Menteri Kesehatan harus berdasarkan usulan dari Organisasi dan Asosiasi.
"Kita memang tidak ingin ini lebih gaduh, ini kan sudah gaduh, kawan-kawan di bawah resah. Kami punya anggota sampai ke bawah semua memberikan dukungan reaksi kepada kami kami masih memilih tahap pertama dialog untuk menjelaskan dan meminta solusi terbaik," ungkap Daeng saat konferensi pers, Senin (24/8/2020).
Untuk mendapatkan kesempatan berdialog dengan Presiden Jokowi, Daeng menyebutkan pihaknya akan segera mengirimkan surat kepada presiden.
"Kami akan bersurat dan menemui beliau. Kami berharap lebih cepat dan lebih baik," kata Daeng.