Senin, 6 Oktober 2025

Ini Penjelasan Menaker Soal Penundaan Pencairan BLT Rp 600 Ribu

Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu selama empat bulan untuk karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta resmi ditunda.

Humas Kemnaker
Menaker Ida Fauziyah saat melakukan rapat kordinasi bidang ketenagakerjaan dengan Kadisnaker tingkat Provinsi se-Indonesia secara virtual di Jakarta, Senin (3/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM – Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu selama empat bulan untuk karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta resmi ditunda.

Awalnya BLT ini dijadwalkan cari pada hari ini, Selasa (25/8/2020).

Menanggapi hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan alasannya.

Dia mengatakan bahwa perlu pengecekan kembali terhadap data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Pemerintah memerlukan waktu kurang lebih empat hari untuk melakukan pengecekan ulang.

"Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat 4 hari untuk melakukan check list.

Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama ) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," ujar Ida di Jakarta, Senin (24/8/2020).

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved