Senin, 29 September 2025

Genjot Inovasi IKM Pangan, Kemenperin Luncurkan Program IFI

Program IFI dapat menumbuhkan inovasi dan pengembangan (scaling-up) bisnis khususnya pada sektor IKM pangan

Penulis: Sanusi
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS/LITA FEBRIANI
Dirjen Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih di acara seminar Startup, Tech Provider 4 IKM di Gedung Kemenperin, Jakarta Selatan, Jumat (30/8/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian menginisiasi program pengembangan industri kecil menengah (IKM) sektor pangan agar bisa lebih berdaya saing global.

Upaya strategis tersebut diwujudkan melalui peluncuran Indonesia Food Innovation (IFI).

“Kami terus memacu IKM pangan di Indonesia supaya punya inovasi, baik itu dari produknya maupun proses produksinya. Selain itu, kami mendorong mereka mengutamakan bahan baku utamanya dari sumber daya lokal,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih pada peluncuran IFI 2020 yang dilakukan secara virtual, Selasa (25/8/2020).

Dirjen IKMA menjelaskan, program IFI dapat menumbuhkan inovasi dan pengembangan (scaling-up) bisnis khususnya pada sektor IKM pangan.

“Jadi, kami berharap mereka menjadi sektor usaha yang marketable, profitable, dan sustainable,” tuturnya.

Baca: Kebutuhan Pangan Terjamin, Kementan Minta Publik Apresiasi Pahlawan Pangan

Baca: Kemenperin Gelar Program Restrukturisasi Mesin dan Peralatan Bagi IKM Terdampak Covid-19

Gati mengemukakan, peluang bisnis IKM pangan di tanah air masih terbuka lebar seiring banyaknya sumber daya manusia produktif yang berusia muda menjalankan wirausaha di sektor tersebut.

Selain itu, mulai bermunculannya inkubator-inkubator bisnis yang mencetak para startup khususnya di sektor makanan dan minuman.

“Kami optimistis, sektor IKM pangan dapat ikut andil dalam melakukan lompatan kemajuan bagi ekonomi nasional. Sebab, IKM makanan dan minuman selama ini memainkan peran penting sebagai komponen pemberdayaan masyarakat di Indonesia,” ungkapnya.

Kemenperin mencatat, jumlah IKM makanan dan minuman di dalam negeri sebanyak 1,86 juta unit usaha atau 43,41 persen dari total unit usaha IKM secara keseluruhan. Bahkan, IKM makanan dan minuman telah menyerap tenaga kerja hingga 4,11 juta orang.

“Melalui IFI, kami ingin sektor IKM pangan menyiapkan diri dan mampu beradaptasi, berinovasi, serta bisa membaca tren dan kebutuhan pasar dalam negeri maupun kancah global,” imbuhnya.

Untuk itu, IFI akan mengakselerasi daya saing IKM pangan, khususnya bagi para pelaku usaha pemula. Upaya ini dilakukan melalui kegiatan pembinaan dan pendampingan yang tepat dari para ahlinya di bidang bisnis maupun teknis.

“Jadi, diharapkan IFI dapat mempercepat dan meningkatkan kualitas teknis dan manajerial yang pada akhirnya dapat meningkatkan skala bisnis mereka,” paparnya.

Gati menegaskan, guna mencapai sasaran tersebut perlu adanya kerja sama antara pihak terkait untuk menciptakan IKM pangan yang inovatif.

“Kami juga mendorong seluruh pihak, di antaranya para kepala dinas yang membidangi perindustrian, para ketua inkubator bisnis, dan ketua asosiasi untuk bersama-sama menumbuhkan dan mengembangkan wirausaha baru di bidang pangan,” tambahnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan