Sejarah Munculnya PNS di Indonesia, Berawal dari Pegawai Negara
Profesi PNS ada sejak masa awal kemerdekaan Indonesia, bahkan pada masa penjajahan pun sudah dikenal sistem kepegawaian.
Editor:
Hasanudin Aco
Sementara itu, P3K adalah WNI yang memenuhi syarat tertentu, diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
Secara singkat, bisa dipahami bahwa PNS adalah pegawai tetap, sedangkan P3K adalah pegawai yang bekerja sesuai dengan jangka waktu tertentu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sejarah PNS di Indonesia, dari Pegawai Negara RI hingga ASN"