Sabtu, 4 Oktober 2025

Sederet Kebijakan Menko Airlangga Hartarto selama Covid-19: Kartu Pra Kerja hingga Subsidi Listrik

Sejumlah kebijakan yang dikeluarkan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto selama Covid-19. Mulai dari Kartu Pra Kerja hingga subsidi listrik.

TRIBUNNEWS/REYNAS ABDILA
Sejumlah Kebijakan Menko Airlangga Hartarto Selama Covid-19: Kartu Pra Kerja hingga Subsidi Listrik. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sejumlah kebijakan yang dikeluarkan Menko Perekonomian selama Covid-19.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam situasi pandemi ini.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban perekonomian masyarakat yang terdampak Covid-19.

Baca: Menko Airlangga: Belanja Pemerintah Penting untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

Baca: Menko Airlangga Ajak Masyarakat Berjuang Hentikan Covid-19 dan Pulihkan Ekonomi

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat menggelar jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (20/7/2020).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat menggelar jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (20/7/2020). (Capture YouTube Sekretariat Presiden)

Berikut sejumlah kebijakan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dikutip oleh Tribunnews dari berbagai sumber:

1. Kartu Pra Kerja

Pemerintah mengeluarkan Kartu Pra Kerja sebagai salah satu insentif untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.

Dikutip dari Kompas.com, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa penangangan pandemi Covid-19 memerlukan upaya serius yang kemprehensif dari semua aspek.

“Penanganan Pandemi Covid-19 memerlukan upaya serius yang komprehensif dari semua aspek, mengingat penyebaran Covid-19 bukan hanya berdampak pada masalah kesehatan, tetapi juga masalah kemanusiaan yang berdampak pada aspek sosial, ekonomi, dan mempengaruhi fundamental perekonomian nasional kita,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam pernyataan tertulis, Selasa (1/4/2020).

Total anggaran program Kartu Prakerja sebesar Rp 20 triliun.

Sementara itu, total jumlah penerima program pada 2020 maksimal sebanyak 5.605.634 orang.

Kemudian peserta program per minggu paling banyak 164.872 orang.

“Jenis pelatihan yang dapat diambil dalam program Kartu Prakerja di masa pandemik Covid-19 adalah yang berbasis daring atau online,” ujar Airlangga.

Adapun Program Kartu Prakerja yang berada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian akan diberikan pada pekerja yang mengalami penurunan pendapatan dan kehilangan pekerjaan serta pelaku usaha yang mengalami kesulitan usaha.

“Program Kartu Prakerja dirancang untuk meningkatkan daya beli dan mengurangi beban biaya hidup bagi pekerja dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19,” kata dia.

2. Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Petani

Pemerintah juga memberikan insentif kepada petani agar tetap bisa memproduksi pangan di tengah pandemi Covid-19.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, total insentif yang diberikan pemerintah senilai Rp 600.000 Per bulan.

"Pemerintah memberikan BLT sebesar Rp 600 ribu. Dimana Rp 300 ribu merupakan bantuan tunai dan 300 ribu itu (untuk) sarana prasarana produksi pertanian," kata Airlangga usai rapat kabinet terbatas bersama Presiden Jokowi, Selasa (28/4/2020), dikutip dari Kompas.com.

Adapun bantuan Rp 300 ribu unuk sarana dan prasarana pertanian terdiri dari alat-alat untuk membantu produksi petani seperti bibit, pupuk, dan sarana produksi lainnya.

Airlangga mengatakan, saat ini terdapat 2,44 juta petani yang masuk kategori miskin yang perlu diberikan insentif oleh pemerintah.

Ia juga menyebut penyaluran BLT petani kemungkinan akan sama dengan program bansos lainnya yakni, selama tiga bulan.

"Ini diharapkan periode selama tiga bulan dan teknis akan diumumkan Kementan (Kementerian Pertanian)," ucapnya.

Baca: 3 Strategi Ketum Golkar Airlangga Hartarto di Pilkada 2020, Terapkan Kebijakan Politik Tanpa Mahar

Baca: Sejumlah Kebijakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Selama Pandemi Covid-19

3. Kredit Modal Kerja Koperasi

Selain itu, pemerintah meluncurkan penjaminan kredit modal kerja untuk korporasi padat karya.

Sebelumnya, pemerintah telah memberikan penjaminan kredit modal kerja Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Realisasi modal kerja yang dikucurkan ditargetkan mencapai Rp 100 triliun sampai akhir tahun 2021.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, penjaminan kredit modal kerja korporasi dirasa perlu karena sektor ini banyak memperkerjakan tenaga kerja.

"Tentunya ini adalah sektor yang bisa keluar duluan. Karena sektor padat karya yang terkait dengan garmen kelihatan ada kenaikan kembali. Beberapa order di pertengahan kuartal kemarin mengalami penurunan dan pembatalan, ini mulai kembali memesan," kata Airlangga dalam konferensi video, Rabu (29/7/2020).

Ia menjelaskan, program ini mampu menjaga daya tahan korporasi sehingga dapat melakukan pembenahan akibat pandemi Covid-19.

Program penjaminan yang menjadi salah satu prioritas ini diharapkan dapat membantu mendongkrak ekonomi seiring dikucurkannya belanja-belanja pemerintah.

"Tahun 2021 merupakan momentum dan tentu di kuartal III dan IV 2020 (pertumbuhan ekonomi) didorong pemerintah. Di kuartal IV, mulai sektor korporasi menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Airlangga.

4. Subsidi Listrik

Kebijakan lainnya dari pemerintah yakni subsidi listrik untuk masyarakat terdampak pandemi.

Jika sebelumnya subsidi listrik hanya dirasakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pemerintah juga menambah subsidi bagi pengguna di bidang sosial, bisnis, dan industri.

"Delta yang dibayarkan atau disubsidi pemerintah itu sebesar Rp 3 triliun," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 Airlangga Hartarto, Senin (27/7/2020) dikutip dari Kontan.co.id.

Subsidi yang akan diberikan dengan rincian 112.223 pelanggan bidang sosial, 330.653 pelanggan untuk bisnis, dan 28.886 pelanggan untuk industri.

Subsidi tersebut akan diberikan selama bulan Juli hingga Desember.

Airlangga menjelaskan, total biaya yang harus dibayar oleh ketiga jenis pelanggan tersebut mencapai Rp 5,6 triliun.

Angka tersebut terdiri dari Rp 521,7 miliar untuk pelanggan bidang sosial, sedangkan yang terkait dengan bisnis Rp 2,37 triliun, dan industri Rp 2,7 triliun.

Subsidi tersebut digunakan untuk memangkas biaya minimum yang seharusnya dibayar oleh pelanggan.

Sehingga nantinya pelanggan hanya membayar sesuai pemakaian.

"Apabila mereka bayar sesuai dengan penggunaan maka untuk sosial itu mereka bayar Rp 235,8 miliar, bisnis Rp 1,06 triliun, dan industri 1,31 triliun," terang Airlangga.

Subsidi tersebut dilakukan dengan menerima masukan dari berbagai industri termasuk sektor pariwisata.

(Tribunnews.com/Yurika, Kompas.com/Kurniasih Budi/ Ihsanuddin/Fika Nurul Ulya, Kontan.co.id/Abdul Basith Bardan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved