Virus Corona
Kemendikbud Perbolehkan Dana BOS Digunakan Untuk Rapid Test
Kemendikbud mempersilakan sekolah menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pelaksanaan rapid test.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Adi Suhendi
Ia menjelaskan, penggunaan dana BOS untuk kuota internet harus dikonsultasikan bersama guru dan kepala sekolah.
Nadiem menuturkan, kepala sekolah memiliki hak untuk mengalihkan penggunaan dana BOS demi kepentingan mendukung pembelajaran termasuk pembelian kuota internet.

"Ini kebebasan dengan kriteria (dana BOS) Kemendikbud. Ini diskresi untuk kepala sekolah," kata dia.
Sebelumnya, dalam kunjungan ke sejumlah sekolah di Kota Bogor, Nadiem banyak mendengar curhat dari para tenaga pengajar mengenai kendala dalam belajar daring.
Hal yang paling krusial dialami oleh guru dan peserta didik di Kota Bogor dalam menjalankan sistem PJJ adalah ketersediaan kuota internet dan jaringan.