Virus Corona
Bantah Sekolah Jadi Klaster Penularan Covid-19, Ini Klarifikasi Kemendikbud
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membantah kabar yang menyatakan sekolah menjadi klaster baru penyebaran virus corona
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membantah kabar yang menyatakan sekolah menjadi klaster baru penyebaran virus corona akibat pemberlakuan pembelajaran tatap muka di zona hijau dan kuning.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri mengatakan kabar tersebut tidak benar.
"Bahwa informasi yang terjadi tumbuhnya atau timbulnya klaster baru di dunia pendidikan akibat SKB 4 menteri relaksasi SKB 4 menteri sebenarnya tidak tepat," ujar Jumeri dalam Bincang Sore Kemendikbud yang digelar secara daring, Kamis (13/8/2020).
Baca: Klarifikasi Kemendikbud Terhadap Kekhawatiran Klaster COVID-19 di Satuan Pendidikan
Kemendikbud telah melakukan klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi, hingga Kabupaten dan Kota demi mencari kebenaran mengenai kabar tersebut.
Kabar penularan Covid-19 di lingkungan sekolah yang diklarifikasi Jumeri adalah yang terjadi di Papua.
Sebelumnya, terdapat pemberitaan yang menyebutkan bahwa 289 siswa di Papua terpapar virus corona.
Jumeri mengatakan jumlah peserta didik yang tertular tersebut merupakan akumulasi sejak bulan Maret hingga Agustus.
Baca: Wiku Adisasmito: Jumlah Kasus Aktif Covid-19 Indonesia di Bawah Rata-rata Dunia
Dirinya membantah para siswa tersebut tertular setelah pemerintah menetapkan pembukaan sekolah.
"Itu jumlah peserta didik 5-18 tahun yang terpapar dalam kehidupan sehari-harinya, tidak di sekolahnya atau satuan pendidikannya. Dan yang tertular di satuan pendidikannya hanya satu anak dan itupun terjadi sebelum pembukaan. Jadi bukan karena membuka zona untuk melaksanaan KBM tatap muka," kata Jumeri.
Sementara kasus satu guru positif Covid-19 di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumeri mengatakan hal itu akibat tertular dari tetangganya.
Guru itu langsung melakukan isolasi mandiri dan tidak melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
Kemudian, peristiwa di Pontianak, Kalimantan Barat, terjadi pada 14 siswa dan 8 orang guru di SMA Pontianak yang dinyatakan reaktif Covid-19.
Baca: RSKI Pulau Galang Kini Merawat 245 Pasien Terkait Covid-19
Jumeri mengatakan kasus di Pontianak merupakan contoh baik dari pemerintah daerah karena diketahui setelah dilakukan tes PCR terhadap guru dan siswa.
Pemeriksaan ini dilakukan sebelum pembukaan sekolah.